PAN: Lucky Hakim mata duitan, pindah ke NasDem dikasih DP Rp 2 M dan logistik lain
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan ada kadernya yang 'dibajak' partai lain jelang pileg. Kader tersebut adalah Lucky Hakim yang pindah ke Partai NasDem.
"Satu orang, Lucky Hakim saja ke Nasdem kan," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/7).
Posisi Lucky di Fraksi PAN juga telah digantikan dengan kader lain dan sudah lakukan PAW (Pengganti Antar Waktu). Atas kepindahan tersebut Yandri menuding Lucky pindah ke Nasdem karena diberi uang dengan DP Rp 2 Miliar.
"Iya, mengundurkan diri karena sudah dikasih DP sama Nasdem, si Lucky-nya. Berarti kan Lucky-nya mata duitan juga kan. Setahu saya Rp 2 miliar DP-nya. Kalau dari WA-nya yang disebarkan ke kami itu dia DP Rp 2 miliar, terus nanti dikasih lagi logistik atau apa. Itu pengakuan dari Lucky," ungkapnya.
Menurut Yandri, 'pembajakan' ini adalah hal yang lumrah. Sebab ada juga kader lain yang pindah ke PAN. "Ya memang sih yang pindah itu mungkin secara komitmen ideologi partainya kurang, tapi nggak apa-apa gitu lho, kita hormati juga. Bagian dari demokrasi, bebas pilihan," ujarnya.
"Siapa tahu mereka di sana juga bisa bahagia kembali, yang enggak enak kalau enggak terpilih. Sudah salah jalan, salah jalan lagi," sambungnya.
Tudingan itu langsung dibantah oleh Politikus NasDem, Willy Aditya. Dia menegaskan kepindahan Lucky hanya berdasarkan beberapa pertimbangan politik strategis.
"Lucky Hakim pindah ke NasDem karena pertimbangan-pertimbangan politik yang strategis. Satu, karena NasDem sedang naik daun, kedua tentu berbasis politik gagasan NasDem menjadi partai yang terbuka tidak ada anak kandung, anak tiri. Semuanya diperlakukan secara equal, yang membuat orang tertarik," kata Willy saat dihubungi, Selasa (3/7).
"Namanya tudingan apanya yang enggak ada bisa dibuat-buat saja," ucapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaDukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaDari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.
Baca Selengkapnya