Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN: Lucky Hakim mata duitan, pindah ke NasDem dikasih DP Rp 2 M dan logistik lain

PAN: Lucky Hakim mata duitan, pindah ke NasDem dikasih DP Rp 2 M dan logistik lain Lucky Hakim di pasar ikan. ©2016 Merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan ada kadernya yang 'dibajak' partai lain jelang pileg. Kader tersebut adalah Lucky Hakim yang pindah ke Partai NasDem.

"Satu orang, Lucky Hakim saja ke Nasdem kan," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/7).

Posisi Lucky di Fraksi PAN juga telah digantikan dengan kader lain dan sudah lakukan PAW (Pengganti Antar Waktu). Atas kepindahan tersebut Yandri menuding Lucky pindah ke Nasdem karena diberi uang dengan DP Rp 2 Miliar.

"Iya, mengundurkan diri karena sudah dikasih DP sama Nasdem, si Lucky-nya. Berarti kan Lucky-nya mata duitan juga kan. Setahu saya Rp 2 miliar DP-nya. Kalau dari WA-nya yang disebarkan ke kami itu dia DP Rp 2 miliar, terus nanti dikasih lagi logistik atau apa. Itu pengakuan dari Lucky," ungkapnya.

Menurut Yandri, 'pembajakan' ini adalah hal yang lumrah. Sebab ada juga kader lain yang pindah ke PAN. "Ya memang sih yang pindah itu mungkin secara komitmen ideologi partainya kurang, tapi nggak apa-apa gitu lho, kita hormati juga. Bagian dari demokrasi, bebas pilihan," ujarnya.

"Siapa tahu mereka di sana juga bisa bahagia kembali, yang enggak enak kalau enggak terpilih. Sudah salah jalan, salah jalan lagi," sambungnya.

Tudingan itu langsung dibantah oleh Politikus NasDem, Willy Aditya. Dia menegaskan kepindahan Lucky hanya berdasarkan beberapa pertimbangan politik strategis.

"Lucky Hakim pindah ke NasDem karena pertimbangan-pertimbangan politik yang strategis. Satu, karena NasDem sedang naik daun, kedua tentu berbasis politik gagasan NasDem menjadi partai yang terbuka tidak ada anak kandung, anak tiri. Semuanya diperlakukan secara equal, yang membuat orang tertarik," kata Willy saat dihubungi, Selasa (3/7).

"Namanya tudingan apanya yang enggak ada bisa dibuat-buat saja," ucapnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Ditangkap! Begini Penampakan Sopir Fortuner Ugal-ugalan Punya Title Insinyur Tapi Palsukan Pelat TNI
Ditangkap! Begini Penampakan Sopir Fortuner Ugal-ugalan Punya Title Insinyur Tapi Palsukan Pelat TNI

Dari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.

Baca Selengkapnya