Neneng tak bisa diharapkan buka borok Demokrat
Merdeka.com - Tersangka kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni, kini sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, penangkapan istri terdakwa M Nazaruddin itu tidak bisa diharapkan untuk membuka kebobrokan para petinggi Demokrat yang tersandung dalam sejumlah kasus korupsi.
"Neneng, itu nggak bisa diharapkan. Sulit mengharapkan informasi dari Neneng, kan statusnya keluarga (Nazaruddin)," ujar anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/6).
Bambang menjelaskan, KPK sudah tentu sangat berharap dengan tertangkapnya Neneng karena dapat memberikan sejumlah keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun, kata Bambang, kalau melihat alur format indikasi hukum yang sedang dijalani KPK, sebenarnya istri Nazaruddin itu bisa lepas dari target KPK.
"Karena kasus PLTS itu Kemenakertrans, sedangkan yang dikejar KPK kasus Hambalang dan Wisma Atlet," terang politikus Partai Golkar ini.
Neneng ditangkap KPK pada hari Rabu siang kemarin. Neneng ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Sebelumnya KPK mengikuti Neneng dari Bandara Soekarno Hatta sampai ke rumahnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya