Nasib Babinsa Koramil Gambir disebut mirip Prabowo
Merdeka.com - Anggota Tim Pemenangan Prabowo - Hatta , Letjen (Purn) Suryo Prabowo prihatin dengan nasib Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil Gambir, yaitu Koptu Rusfandi. Rusfandi diberi sanksi karena mengajak memilih calon presiden tertentu.
"Koptu Rusfandi rupanya mengalami nasib seperti yang dialami oleh Prabowo Subianto. Saya berharap Koptu Rusfandi bisa setabah Prabowo ," kata Anggota Tim Pemenangan Prabowo - Hatta Letjen TNI Purn Suryo Prabowo kepada merdeka.com, Selasa (10/6).
Simak berita Prabowo Subianto selengkapnya di Liputan6.com
Menurut mantan Wakasad itu, awalnya Rusfandi dilaporkan telah mempengaruhi dan mengarahkan seorang penduduk berinisial AT untuk memilih pasangan Prabowo - Hatta . Akibatnya sempat muncul wacana agar Babinsa dibekukan.
"Ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan pimpinan TNI AD. Netralitas TNI diragukan," ujarnya.
Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Budiman telah memerintahkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyono untuk mengusut terkait adanya Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang telah mendatangi rumah warga untuk mendata dan mengajak memilih calon presiden tertentu. Dari hasil pengusutan dua orang anggota dinilai telah bersalah.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Andika Perkasa, seorang anggota bernama Koptu Rusfandi dinyatakan bersalah karena melakukan pendataan preferensi warga di Pemilihan Presiden 2014. Padahal lanjut Andika, tidak ada pimpinan TNI AD yang mengarahkan anggotanya untuk melakukan pendataan preferensi warga.
Seperti diketahui, Koptu Rusfandi dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran disiplin perbuatan tidak melaksanakan tugas dan kewajiban-nya dengan profesional dan tidak memahami tugas serta kewajiban-nya sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) UU Nomor 26 tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit.
"Memberikan sanksi tambahan berupa sangsi administratif penundaan pangkat selama 3 periode (3 x 6 bulan)," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Andika Perkasa.
Selain itu, Danramil Gambir, Kapten Inf Saliman, sebagai atasan langsung Koptu Rusfandi, juga dinilai tidak melaksanakan tugas-nya secara profesional dan tidak memahami tugas kewajiban-nya. Kapten Saliman menugaskan Koptu Rusfandi yang jabatan sebenarnya adalah Tamtama Pengemudi di Koramil Gambir untuk melakukan tugas-tugas Bintara Pembina Desa tanpa memberikan pembekalan kemampuan teritorial yang memadai terlebih dahulu.
"Menghukum Kapten Inf. Saliman dengan hukuman teguran. Memberikan sangsi tambahan berupa sangsi administratif penundaan pangkat selama 1 periode (1x 6 bulan)" imbuhnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo menjelaskan, selama berkarir banyak pelajaran yang ia petik oleh kepemimpinan Wismoyo.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sebagai Menhan seharusnya Prabowo menampilkan sisi baik untuk membangun sebuah karakter bangsa.
Baca SelengkapnyaPAN yakin Prabowo Subianto bijak dalam menyusun kabinetnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo menuturkan, Indonesia dalam keadaan yang sangat memungkinkan untuk bangkit menjadi negara hebat.
Baca SelengkapnyaPensiunan jenderal TNI yang diketahui menyatakan dukungannya kepada Prabowo tersebut ikut memberi ucapan.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengingatkan untuk mengakui keberhasilan kinerja para pemimpin terdahulu.
Baca Selengkapnya