Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem belum punya sikap soal pasal penghinaan presiden di KUHP

NasDem belum punya sikap soal pasal penghinaan presiden di KUHP Patrice Rio Capella. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella menyatakan, DPR masih mengkaji secara mendalam pasal tentang penghinaan presiden oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disodorkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam revisi UU KUHP. Pasal penghinaan terhadap presiden dulu pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2006.

"Perlu dikaji secara mendalam karena MK sudah menghapuskan pasal yang berkaitan dengan itu," kata Rio saat dihubungi, Senin (3/8).

Sekjen Partai NasDem itu menilai, pengajuan pasal tersebut bukan dilihat dari perspektif pantas atau tidaknya dijadikan undang-undang. Namun, yang perlu diperhatikan adalah putusan MK yang menyatakan bahwa semua warga negara sama di mata hukum. Walaupun, lanjut dia, Presiden sebagai simbol negara tidak boleh menerima penghinaan.

"Semua warga negara punya hak sama di depan hukum, walaupun menurut aku, bukan berarti Presiden boleh dihina, bukan soal pada orang, tapi soal jabatan yang merupakan salah satu simbol sebuah negara," tegasnya.

Mahkamah Konstitusi telah menolak salah satu pasal dalam draf KUHP yang berisi tentang penghinaan terhadap Presiden pada tahun 2006. Namun, di era Presiden Joko Widodo pasal tersebut kembali dihidupkan dan telah disodorkan ke DPR agar disahkan menjadi undang-undang dalam RUU KUHP yang tengah digodok di Komisi III DPR.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan

Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Namanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi
Namanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal namanya ikut diseret-seret dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Jokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir
Jokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir

Hasto menegaskan, Pemilu 2024 belum selesai. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih dilakukan secara berjenjang.

Baca Selengkapnya
Kubu AMIN Nilai Jokowi Tinggalkan Warisan Tidak Baik Usai Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres
Kubu AMIN Nilai Jokowi Tinggalkan Warisan Tidak Baik Usai Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres

Hamdan mengatakan masa jabatan Presiden Jokowi yang berakhir tahun ini seharusnya diakhiri dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya
NasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
NasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik

Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya