Ma'ruf Amin Tegaskan Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah bukanlah BUMN
Merdeka.com - Calon wakil presiden Ma'ruf Amin angkat bicara soal statusnya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di dua bank syariah, yang dipermasalahkan oleh Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Dia mengatakan, bahwa Dewan Pengawas bukanlah karyawan dari BUMN.
Bahkan dia berpandangan, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah bukanlah BUMN. "Bukan. Dan itu bukan BUMN juga. Orang itu anak perusahaan," kata Ma'ruf di kantor MUI, Jakarta, Selasa (11/6).
Dia menegaskan, semuanya sekarang diserahkan ke TKN saja.
"Karena ini sudah jadi ranah hukum, biar TKN saja yang jawab. Enggak usah saya yang beri penjelasan. Ya sudah lewat TKN saja, satu pintu saja kalau soal itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto, membawa sejumlah bukti perbaikan, salah satunya dugaan maladministrasi calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin. Bambang mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat bahwa Mustasyar PBNU tersebut masih menduduki jabatan di salah satu BUMN kala berkontestasi di Pilpres 2019.
"Informasi kami miliki. Pak calon wakil presiden nomor urut 01 ini dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah namanya masih ada dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf P (UU Pemilu No.7 Tahun 2017)," kata Bambang di Gedung MK.
Menurut pasal tersebut, lanjut Bambang, seseorang yang menjadi seorang calon presiden atau wakil presiden harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat BUMN.
Karenanya, seorang calon, atau bakal calon harus menandatangani informasi atau keterangan dimana tidak boleh lagi menjabat suatu jabatan tertentu ketika dia sudah mencalonkan.
"Kami cek berulang kali dan memastikan kalau ini ada pelanggaran yang sangat serius," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank BTN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Ini Dia Susunan Terbarunya
Perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris BTN disebabkan adanya pemberhentian dengan hormat alm Ahdi Jumhari Luddin dan M Yusuf Permana sebagai Komisaris.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaIsu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran
Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaRUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca Selengkapnya