Mahfud MD: Jangan Bawa Politik Praktis ke Rumah Ibadah, Menyulut Perpecahan

Selasa, 21 Maret 2023 13:00 Reporter : Nur Habibie
Mahfud MD: Jangan Bawa Politik Praktis ke Rumah Ibadah, Menyulut Perpecahan Menko Polhukam rapat dengan DPR. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak ada pelarangan untuk berceramah politik di tempat ibadah.

Hal ini dikatakan usai menghadiri kegiatan Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama, di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Saya katakan tadi berceramah agama, berceramah politik di mesjid atau di gereja di pesantren boleh atau tidak? Boleh, asal politiknya politik kebangsaan, politik kenegaraan, ya politik kemanusiaan atau kerakyatan, yang dibangun melalui kalimatun samatun. Visi yang sama di dalam perjalanan bernegara," kata Mahfud, Selasa (21/3).

Dia menjelaskan, apabila adanya politik praktis di sebuah tempat ibadah. Maka nantinya akan menimbulkan perpecahan.

"Tetapi kalau politik praktis jangan di Masjid jangan di pesantren, jangan di gereja juga, karena apa? Politik praktis itu adalah pilihan yang beda-beda setiap orang," jelasnya.

"Kalau dikampanyekan di masjid, di gereja dan sebagainya itu menimbulkan perpecahan. Tapi, ceramah politik-politik yang baik di setiap masjid, gereja apa, itu boleh," sambungnya.

2 dari 2 halaman

Apalagi, dalam politik praktis atau berceramah di tempat ibadah yang menyebut nama atau salah satu partai. Itulah yang nantinya akan membuat perpecahan.

"Politik praktis itu sudah menyebut nama orang, nama partai, menjelekkan orang menjelekan partai itu yang praktis namanya tidak boleh itu menimbulkan perpecahan," ungkapnya.

Seseorang bisa saja mendukung suatu calon dan mengumumkan ke publik, apabila dilakukan tidak di tempat ibadah.

"Apakah boleh anda sebagai orang beragama mendukung seseorang dan disampaikan kepada publik, boleh. Saya mendukung Pak A, saya mendukung Bu B dan sebagainya, itu boleh tapi jangan katakan itu di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja. Nah, jadi boleh ini punya kebebasan negara ini," ujarnya.

"Kalau politik tingkat tingginya boleh dikatakan di rumah-rumah ibadah, titik ya," pungkasnya.

[ded]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini