Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum PBNU soal full day school: Kita tidak akan ikut aturan itu!

Ketum PBNU soal full day school: Kita tidak akan ikut aturan itu! Semen Indonesia berikan 5.000 sak ke PBNU. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj meyakini Presiden Joko Widodo tidak akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang lima hari sekolah dengan waktu delapan jam alias full day school. Hal ini menyusul setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 23 tahun 2017 tentang jam belajar sekolah.

"Saya yakin pemerintah tidak akan menerapkan," kata Said Aqil saat menghadiri peluncuran logo hari santri nasional di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Dia juga secara tegas menolak, adanya Permen yang mengatur jam belajar murid-murid sekolah. Namun demikian, Said Aqil menyatakan, tidak ada sikap atau bentuk penolakan khusus terhadap Permen tersebut.

Dia berujar, sebagai bentuk penolakan madrasah-madrasah atau pesantren-pesantren berbasis dengan NU tidak akan menerapkan durasi belajar yang diatur dalam Permen yang diterbitkan sejak 12 Juni 2017.

"Bentuk penolakannya kita tidak akan ikut aturan itu," terang dia.

Lebih lanjut, Said Aqil menegaskan, sikap tegas NU atas penolakan Permen tersebut tidak bisa diartikan sebagai dukungan politik atau perlawanan politik terhadap pemerintahan Jokowi-JK.

Menurutnya, Permen tersebut cukup berdampak bagi sejumlah madrasah yang selama ini honor pendidiknya dilakukan secara swasembada.

"Sebenarnya NU bukan dukung mendukung. Ini bukan politik, masalahnya madrasah kalau digusur maka ada sesuatu hilang dari kesatuan Nusantara, yaitu ajaran-ajaran yang diterima para guru-guru tentang cium tangan orang tua, kiai, guru semua diajar di situ," terangnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP