Ketua BPN Yakin Prabowo-Sandi Menangi Pilpres 2019
Merdeka.com - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Jenderal (Purn) Djoko Santoso menyebut bahwa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa menembus angka 75-80 persen di Pilpres 2019 bila tak ada kecurangan.
Mulanya, Djoko menyebut bahwa pihaknya merasa dicurangi sebelum dan pasca-hari pencoblosan. Menurutnya, kecurangan terlihat secara masif. Namun, tak mempengaruhi perolehan suara Prabowo-Sandi.
"Mereka secara masif, terencana, sistematik, dan brutal. Namun demikian, masih tersisa suara 62 persen. Dan itulah Prabowo-Sandi menyatakan kemenangan setelah dicurangi," kata Djoko.
Djoksan sapaan akrabnya mengatakan itu di acara syukuran kemenangan Prabowo-Sandi di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (24/4).
Bahkan, kata dia, Prabowo-Sandi dipastikan menang dari Jokowi-Ma'ruf bila gelaran Pilpres 2019 terbebas dari kecurangan.
"Kalau enggak dicurangi, bisa 75 persen atau 80 persen," ucap mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, kembali mendeklarasikan kemenangan dalam kompetisi Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Klaim kemenangan itu mereka sampaikan di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (18/4) petang.
"Hari ini, saya Prabowo Subianto menyatakan bahwa saya dan Sandiaga Salahuddin Uno mendeklarasikan sebagai presiden dan wakil presiden Tahun 2019-2024 berdasarkan 62 persen real count dan (formulir) C1 yang sudah kami rekap," kata Prabowo saat jumpa pers.
Namun, berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum sementara, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf masih unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Keunggulan Jokowi-Ma'ruf juga senada dari hasil Quick Count lembaga survei.
Indo Baro Meter
Jokowi-Ma'ruf: 54,32 persenPrabowo-Sandi: 45,68 persenSurat suara masuk: 99,67 persen
Litbang Kompas
Jokowi-Ma'ruf: 54,52 persenPrabowo-Sandi: 45,48 persenSurat suara masuk: 97,00 persen
Poltracking Institute
Jokowi-Ma'ruf: 55,21 persenPrabowo-Sandi: 44,79 persenSurat suara masuk: 97,30 persen
Hitungan di KPU Masih Berlangsung
Saat ini proses penghitungan resmi masih dilakukan oleh KPU. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.
Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.
17 April-18 April 2019
Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.
Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.
18 April sampai 5 Mei 2019
Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.
20 April-8 Mei 2019
Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.
22 April hingga 12 Mei
Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.
25 April-22 Mei 2019
Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional.
(mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya