Jokowi Tunda Pembahasan Klaster Tenaga Kerja, Golkar Sebut Topik Lain Jalan Terus
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Namun untuk klaster lainnya akan terus berjalan.
"Iya (pembahasan klaster lain tetap dilakukan). Yang ditunda hanya (klaster) naker(ketenagakerjaan)-nya saja. sambil menunggu waktu yang tepat. Untuk mendengarkan dari berbagai stakeholder," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) asal fraksi Golkar Firman Soebagyo kepada Merdeka.com, Jumat (24/4).
"Karena masalah ekonomi kan tidak hanya tenaga kerja saja. Banyak," lanjut dia.
Firman mengatakan fraksi Golkar sepakat jika pembahasan klaster ketenagakerjaan ditunda pembahasannya. Sambil mencari waktu yang tepat untuk kembali membahas klaster tersebut.
"Karena itu, kita tentunya sepakat untuk melakukan penundaan itu. Namun nanti pada saat yang tepat, baru kita bahas," jelasnya.
Menurut anggota komisi IV ini, persoalan tenaga kerja memang merupakan permasalahan serius. Ini juga menjadi poin yang mendapatkan banyak sorotan dari masyarakat.
"Karena ini kan masalah persoalan pekerja ini kan menjadi persoalan serius. Kan ini ada yang pro ada yang kontra. Kedua, pekerja ini kan jumlahnya kan hanya sekitar 30-40 persen atau yang banyak itu kan sektor informal 70 persen lebih," ujarnya.
Selain itu, pertimbangan soal merebaknya pandemi Covid-19 pun patut menjadi perhatian semua pihak. Termasuk DPR. "Nah situasi kondisi bangsa seperti ini kita kan harus pikirkan semua nasib rakyat ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Sikap itu sudah dia sampaikan kepada DPR.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Jokowi saat siaran telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/4).
Jokowi menjelaskan, dengan penundaan tersebut pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.
"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," tegas Jokowi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Golkar akan menanti bagaimana langkah yang akan diambil Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan kerja seperti apa yang sudah mereka sampaikan pada saat kampanye.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya