Jelang Rakernas II, kantor DPD PDIP Jatim dipermasalahkan
Merdeka.com - Menjelang pelaksanaan Rakernas II Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 12-14 Oktober besok, sejumlah persoalan masih mengganjal. Salah satunya adalah sengketa kepemilikan kantor DPD PDIP Jawa Timur.
Kantor yang terletak di Jalan Kendangsari 57, Surabaya itu masih diperebutkan. Ada yang mengklaim, kantor itu milik mantan Ketua DPD PDI Jawa Timur pro Soerjadi, Jimmy Haryanto.
"Kantor itu kalau memang mau dimiliki PDIP Jatim, ya harus dibeli atau disewa agar statusnya jelas. Ini karena kantor sudah ada yang menawar Rp 20 miliar. Kalau tidak, akan melanggar ketentuan Undang Undang No 8 tahun 2012, tentang verifikasi Parpol yang menyatakan parpol harus memiliki kantor atau sekretariat sah," kata mantan Wakil Sekertaris DPC PDIP Surabaya tahun 1996-2000, Zulfi Azwan saat melakukan aksi di di Taman Bungkul, Surabaya, Kamis (11/10).
Selain itu, pihaknya juga meminta hak atas tanah dan Gedung DPD PDIP Jawa Timur, jika memang terjadi jual beli kepada siapapun. "Saat pengambilalihan kantor pada 1997, kami atas nama pejuang dan pelaku sejarah PDIP Surabaya dengan berbagai pengorbanan tanpa mempedulikan nyawa. Apalagi, ketika itu kami dihadang sekelompok orang yang berpakaian preman dan memegang celurit," sahut Suwari, mantan Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya 2000-2005.
Untuk itu, jelang Rakernas II yang bakal digelar di Pakuwon City, Surabaya, sekelompok orang yang menyebut dirinya Tim Aksi' 96 itu, mendesak pengurus jajaran mulai DPP PDIP hingga DPD PDIP Jawa Timur, mengembalikan aset tersebut, karena secara hukum bukan miliknya.
"Momentum rakernas ini, memang sangat tepat untuk menyuarakan aspirasi kami, karena dihadiri Ibu Megawati. Kami tidak akan menghambat rakernas, tapi kami akan sangat menyayangkan kalau nanti PDIP ternyata gagal mengikuti Pemilu 2014, karena terkendala masalah ini," kata Zulfi lagi.
Tanah dan Gedung DPD PDIP Jawa Timur, sesuai sertifikat Nomor B. 8745143, masih atas nama Jimmy Haryanto dengan Akta Jual Beli di Pejabat Pembuat Akta Tanah, Noor Irawati SH tertanggal 20 Desember 1996, Nomor 2603/256/Rungkut/1996, serta tanggal pencatatan 7 Agustus 1997, Nomor Daftar: 2499418798/III/2/1997.
Dalam surat tersebut, menyebut bahwa Jimmy membeli gedung yang kini digunakan sebagai Kantor DPD PDIP itu, dari pemilik aslinya bernama Santoso Yusuf. "Kami juga mempertanyakan ketika PDIP Jatim menyerahkan berkas verifikasi Parpol ke KPU Jatim. Apa status Gedung DPD PDIP Jatim itu? Kalau mereka bilang itu hak miliknya, itu jelas kebohongan besar. Ini sangat bahaya bagi caleg dari PDIP Jatim," tegas Zulfi.
Jika suara mereka tidak didengar, mereka mengancam akan menggelar aksi protes kedua ketika Rakernas II PDIP dibuka oleh Ketua Umum PDIP, Megawati, pada Jumat (12/10) besok.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selama menjabat sebagai anggota DPR RI, Kris Dayanti berada di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.
Baca SelengkapnyaHujan lebat mengguyur DKI Jakarta menyebabkan puluhan TPS terdampak banjir.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.
Baca Selengkapnya