Ini alasan Pansus KPK ingin undang eks koruptor
Merdeka.com - Sejak dibentuk, Pansus angket KPK terus melontarkan gagasan-gagasan kontroversial. Kali ini, Pansus mewacanakan mengundang eks koruptor ke rapat. Namun, wacana tersebut baru sebatas usulan.
Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan mendengar keterangan semua pihak yang pernah merasakan proses hukum di KPK. Apalagi banyak cerita-cerita dari eks koruptor yang telah dibukukan.
"Semua pihak harus kita dengar kita mendengar komplain atau keberatan baik saksi pengacara dan lain-lain bahkan pihak yang diintimidasi. Cerita-cerita mereka inikan sudah jadi buku, dan yang bikin lawyer terkenal, baik OC Kaligis dan lain-lain. Penanganan di KPK bagaimana," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6).
Selain itu, banyak pakar hukum yang mengkritik penanganan hukum KPK. Namun, alih-alih kritikan dijadikan bahan evaluasi, KPK malah mencari pembelaan.
"Yusril juga melakukan kritik berarti ada yang salah, masa kita mendiamkan ini?
Kalau kemarin kritikan menjadi bahan pembenahan KPK, harusnya. Karena kritik ini dilakukan oleh ahli hukum, bahkan ahli hukum yang ikut membidangi lahirnya KPK. Harusnya KPK saat itu langsung berbenah tetapi enggak, mereka justru membela," tegasnya.
Menurutnya, tak ada larangan mantan koruptor diundang untuk bersaksi di Pansus. Masinton menegaskan, rapat-rapat Pansus juga akan digelar secara terbuka agar proses yang berjalan selalu transparan.
"Siapa pun lah, kita minta cuma keterangan. Mau siapa pun tidak ada pengecualian kita anggap perlu dan penting," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaUang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya