Gerindra DKI: Silakan Ahok sebut cawagub, mekanisme tetap partai
Merdeka.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik tak mau menanggapi ucapan Ahok yang menyebut Ketua DPD Partai Demokrat Nachrowi Ramli sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta. Apalagi, penyebutan calon pendampingnya itu sudah berkali-kali keluar dari mulut mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Nyebut aja boleh, tapi sampai saat ini belum ada. Kan belum disampaikan ke kita," tegas Taufik saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (14/9).
Sesuai mekanismenya, kata Taufik, maka calon pengganti Ahok sesuai undang-undang harus diusung dua partai yang memenangi Pilgub DKI Jakarta 2012 lalu. Kedua partai tersebut adalah PDIP dan Partai Gerindra.
"Mekanismenya kaya apa? Kan harus diusulkan partai pengusung. Partai pengusung itu kan cuma dua, Gerindra dan PDIP. Ahok kan udah nyebut orang kelima. Ada Dian Satro, Yani, Raisa, siapa lagi?" sahutnya.
Sejauh ini, Taufik mengaku belum ada upaya pendekatan yang dilakukan sejumlah partai koalisi lainnya untuk mencalonkan nama cawagub. Bahkan, lanjut Taufik, Gerindra akan menerima seluruh usulan tersebut.
"Saya kira boleh aja, ini udah kelima diusulkan. Dari satu sampai empat belum ada disampaikan ke partai. Kan salurannya harus lewat partai. Kita gak tahu kepentingannya apa, kalau Dian Satro, kita bisa usung Dian Sastro," tandasnya.
Soal sosok Nachrowi sendiri, Taufik mengaku Nachrowi yang merupakan purnawirawan TNI berpangkat terakhir mayor jenderal itu merupakan sosok yang tepat dan bagus. Namun, untuk menjadi cawagub harus melalui mekanisme yang ditetapkan undang-undang.
"Kalau ditanya, Nachrowi bagus, dia bagian dari Koalisi Merah Putih," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaGibran menganggap kritikan dari Ahok merupakan hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaNama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya