FOTO: KPU Umumkan Jangka Waktu Sepekan Jadi Momen Pendaftaran Peserta Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024
KPU juga menjadwalkan jam pendaftaran pasangan calon Capres-Cawapres mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
KPU juga menjadwalkan jam pendaftaran pasangan calon Capres-Cawapres mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari (tengah) bersama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Auguts Mellaz (kedua dari kiri), Idham Holik (kedua dari kanan), Betty Epsilon Idroos (kanan) dan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bernad Dermawan Sutrisno (kiri) saat konferensi pers terkait pendaftaran capres dan cawapres di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari (kiri) bersama anggota KPU RI Idham Holik membaca berkas terkait pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden di Gadung KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari (tengah) bersama anggota KPU RI Idham Holik (kiri) memberikan keterangan konpers terkait pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden di Gadung KPU.
Ketiga pasangan capres dan cawapres yang telah mendaftar ke KPU RI juga dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga mengungkapkan, dirinya dan Gibran akan mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres ke KPU pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKPU menggelar pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024, pada Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaMeri Hoegeng menganggap calon Presiden RI 2024 Ganjar Pranowo adalah bagian dari keluarga Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKPU baru saja menyelesaikan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres Pemilu 2024..
Baca SelengkapnyaMK menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaMereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini pendaftaran capres dan cawapres di KPU belum dimulai.
Baca Selengkapnya