Djarot Nilai Penambahan Masa Jabatan Presiden Bisa Kembali ke Zaman Orba
Merdeka.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menilai penambahan masa jabatan presiden berbahaya. Menurutnya, akan berpotensi kembali seperti zaman Soeharto.
"Kalau menurut saya sih membahayakan ya. Jadi tidak produktif. Ya boleh-boleh saja. Tetapi produktif tidak? Tetap ya kalau kita tetap seperti sekarang. Dua periode. Tidak tiga periode. Kembali lagi nanti kayak Pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Djarot mengatakan, penambahan masa jabatan presiden hanya sebatas wacana. Menurutnya, di MPR belum pernah dibahas sama sekali. Djarot mengaku hanya pembicaraan individu saja soal penambahan masa jabatan presiden, tidak ada pembahasan secara formal.
"Jadi belum pernah dibahas terkait penambahan masa jabatan presiden," kata dia.
MPR Tak Rekomendasikan Penambahan Masa Jabatan
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, secara formal MPR merekomendasikan untuk menghidupkan pokok haluan negara. Tidak ada rekomendasi penambahan masa jabatan presiden.
"Kalau amendemen terbatas itu betul-betul terbatas, hanya ingin menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Itu yang direkomendasikan oleh MPR periode lalu. Itu saja. Yang lain-lain itu enggak ada," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaGanjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana
Baca SelengkapnyaLangkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaAHY menuturkan susunan dan formasi kabinet Prabowo akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPotret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaHak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Baca Selengkapnya