Demokrat minta Jokowi tak kebiri Capres lain di Pemilu 2019
Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikeras agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam RUU Pemilu tetap bertahan antara 20 persen hingga 25 persen. Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menyebut, presidential thershold 20 persen merupakan logika sesat yang dipaksakan.
Menurutnya, aneh jika bisa menentukan presidential threshold sebesar 20 persen sementara belum ada hasil pemilu legislatif di pemilu serentak 2019 nanti.
"Sungguh sulit dimengerti kalau ada partai-partai yang memaksakan presidential threshold tersebut dalam Pilpres 2019. Celakanya, Presiden Jokowi pun justru juga bersikeras mendukung presidensial treshold 20 persen tersebut. Maka jangan salahkan banyak pihak kemudian curiga," kata Didi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6).
Ia juga mengatakan dukungan Jokowi tersebut menyebabkan beragam polemik mulai berkembang. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya dari presiden incumbent untuk menjegal calon-calon presiden dari partai kecil dan mengebiri capres dari partai pesaing.
"Atau jangan-jangan incumbent presiden takut bertarung manakala muncul calon-calon penantang baru dari berbagai partai kelak. Hal ini sangat ironis mengingat pendukung presiden selalu mengklaim kesuksesan Sang Presiden dalam membangun negeri," ujar Didi.
Politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan jika Presidential Threshold dipaksakan menjadi 20 persen, maka akan melanggar putusan MK. Pasalnya, dalam putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013, secara otomatis presidential threshold akan hilang karena pilpres dan pileg dilakukan serentak.
"Lebih dari itu dukungan sebesar 20 persen dari partai yang memiliki kursi di DPR berdasarkan suara pemilu legislatif 2014 juga sangat tidak relevan lagi. Selain itu tidak ada rasionalitasnya untuk digunakan kedua kali hasil Pileg 2014 dalam Pilpres berikutnya di tahun 2019. Sudah pasti dalam setiap lima tahun, peta kekuatan politik sudah berubah," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnya