Merdeka.com - Kondisi internal Golkar kian panas. Empat hari lagi, partai berlogo pohon beringin itu menggelar Munas dengan agenda pemilihan ketua umum periode 2019-2024.
Hubungan dua calon kuat Ketua umum, Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo semakin tegang. Teranyar, para pendukung kedua kubu berdebat panas soal mekanisme pemilihan ketua umum di Munas.
Perdebatan itu terjadi di rapat pleno DPP Golkar, Rabu (27/11). Airlangga Hartarto mengusulkan syarat 30 persen dukungan bagi para calon ketua umum. Syarat itu diberikan melalui surat dukungan para pemilik suara di Munas.
Airlangga dituduh melanggar AD/ART partai. Sebab, dalam aturan tidak mengatur spesifik syarat dukungan tersebut, menurut kubu Bamsoet.
"Jadi usulan Airlangga itu menabrak AD/ART," jelas Wakil Ketua Dewan Pembina Golkar MS Hidayat kepada merdeka.com, Kamis (28/11). Hidayat mendukung Bamsoet dalam Munas Golkar 2019.
MS Hidayat menjelaskan, dalam AD/ART Partai Golkar Pasal 50 ayat (1) disebutkan: Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah.
Atas dasar itu, MS Hidayat menyebut, tidak ada aturan syarat 30 persen dukungan untuk maju jadi ketum Golkar di Munas.
"Enggak ada ketentuannya. Dan ditolak di rapat pleno semalam oleh pro Bamsoet," tegas MS Hidayat.
Ketua Timses Bamsoet, Ahmadi Noor Supit menjelaskan lebih jauh, Airlangga dan timnya ingin pada tahap penjaringan calon, seorang dianggap memenuhi syarat bila mendapat dukungan tertulis dari 30 persen pemilik suara yang ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris.
Supit menyebut, ART pasal 50 ayat 2 menyatakan pemilihan sebagaimana dimaksud pasal 1 dilakukan melalui tahap penjaringan, pencalonan dan pemilihan. Artinya, ketiga tahapan tersebut dilakukan secara langsung melalui voting atau pemilihan sebagaimana dinyatakan dalam ayat 1.
Dia mencontohkan Munaslub di Bali Tahun 2016. Waktu itu Airlangga Hartarto hanya mendapat suara 16 pada tahap penjaringan. Sehingga tidak bisa lanjut pada tahap pencalonan.
"Pada Munas tersebut hanya Setya Novanto dan Akom yang mendapat suara lebih dari 30 persen dan lolos menjadi calon karena Ade Komarudin mengundurkan diri pemilihan tidak dilanjutkan dan Setya Novanto dinyatakan terpilih secara aklamasi," jelas Supit.
Mantan Ketua Banggar DPR itu menerangkan, Golkar sudah melaksanakan Pasal 50 ART tersebut secara benar dalam Munaslub di Bali pada 2016. Itu menjadi konvensi dalam penerapan ART.
"Jadi jangan lagi akal-akalan membuat tafsir baru terhadap ART Pasal 50, apalagi AH sudah mengalami sendiri ikut penjaringan calon ketua umum tanpa dukungan tertulis, tetapi melalui pemilihan secara langsung oleh peserta Munas," tutup Supit.
Advertisement
Airlangga punya maksud memberikan syarat 30 persen kepada para calon ketum Golkar di Munas. Airlangga menjelaskan mekanisme daripada Munas.
Satu, lanjut dia, masa pendaftaran atau yang disebut periode penjaringan. Sesudah itu, masuk periode pencalonan.
"Di periode itu ada syarat dukungan 30 persen. Nah 30 persen itu kan harus dibuktikan, bukan dengan mengklaim didukung sebanyak 30 persen," kata Airlangga di Merlynn Park Hotel, Jakarta Barat, Kamis (28/11).
Airlangga menambahkan, pada saat penjaringan awal, yang dicek adalah persyaratan administratif. Begitu lolos, maka dia bisa menjadi bakal calon Ketum Golkar. Dari tahap pencalonan itu, dengan persyaratan didukung 30 persen suara, berlanjut ke tahap voting atau pemilihan.
"Nah dalam pemilihan itu apabila dipilih 50+1, menurut AD/ART itu yang dimaksud dengan yang namanya aklamasi. Proses musyawarah mufakat bisa dilakukan dalam setiap fase," jelas Airlangga.
Sementara itu, Sekjen Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus membantah kubu Airlangga melanggar aturan. Dia menyebut, AD/ART mendukung dan mengatur syarat dukungan 30 persen di Munas.
"Lah itu kan ada persyaratannya, jadi di situ dalam AD/ART didukung 30 persen, nah bagaimana kita mau tahu dia (calon ketum) di dukung, pakai apa padahal belum Munas," kata Lodewijk di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Lodewijk mengibaratkan dukungan 30 persen tersebut seperti syarat maju menjadi calon independen yang harus mengumpulkan KTP, misalkan sebanyak satu juta. "Nah kita ada AD/ART yang menyatakan itu, didukung 30 persen dari pemilik hak suara," ucap dia.
Kemudian, kata Lodewijk, cara mengecek mendapat 30 persen suara adalah melalui surat dukungan. Dengan surat dukungan tersebut, bisa terbukti bahwa kandidat yang maju memiliki pendukung dan bukan sekadar mengumpulkan pendukung. [rnd]
Baca juga:
Loyalis Bamsoet Nilai Airlangga Bolak Balik ART Golkar untuk Kepentingan Diri Sendiri
Sekjen Golkar Sebut Caketum Tengah Dekati Pemilik Suara untuk Munas
Sekjen Golkar Sebut Syarat 30% Maju Ketum Didukung AD/ART
Ketua PP AMPG Nilai Kubu Bamsoet Tidak Bijak Wacanakan Munas Tandingan
Advertisement
Sindir Mahfud MD, Ketua Komisi III Dilaporkan ke MKD
Sekitar 1 Jam yang laluKIB Diharapkan Dorong Capres yang Layak Penuh Gagasan dan Perkuat Ekonomi
Sekitar 8 Jam yang laluSaraswati Gerindra: Tidar Siap Berjuang Menangkan Prabowo di 2024
Sekitar 9 Jam yang laluAirlangga: KIB Punya Cita-Cita Indonesia Sehat Manusia, Ekonomi dan Bumi
Sekitar 9 Jam yang laluAnalisis Hubungan Poros Pilpres dan Tingkat Kepuasan terhadap Kinerja Jokowi
Sekitar 11 Jam yang laluTanggapi Cak Imin, PPP Tegaskan Partai Lain Tak Ada yang Halangi Gerindra-PKB
Sekitar 12 Jam yang laluIsu Jokowi Restui Ganjar Nyapres, PDIP: Ibu Mega Sudah Ingatkan Jangan Manuver
Sekitar 12 Jam yang laluCak Imin Sebut Ada Upaya Hambat Koalisi Gerindra-PKB, Dasco: Rencana Deklarasi Lancar
Sekitar 13 Jam yang laluPDIP Enggan Berkoalisi dan Umumkan Capres di Awal Tahapan Pemilu: Terlalu Prematur
Sekitar 13 Jam yang laluKetum PAN Berharap Bisa Dukung Sandiaga di Pemilu 2024
Sekitar 14 Jam yang laluPDIP: Restu Jokowi ke Menteri Maju Pilpres Jangan Diterjemahkan Bentuk Dukungan
Sekitar 14 Jam yang laluHasan Nasbi Cyrus Network: Politik Gagasan KIB Menggeser Politik 'Catwalk'
Sekitar 15 Jam yang laluDemokrat: Kalau Tiba-tiba Elektabilitas AHY Nomor Satu, Semua Pasti Mau
Sekitar 19 Jam yang laluKoalisi dengan Gerindra, Cak Imin Disebut Ingin Perkuat Daya Tawar PKB
Sekitar 19 Jam yang laluVideo Adu Kekompakan Yel-Yel 3 Matra TNI VS Polri, Bikin Merinding
Sekitar 18 Jam yang laluIntip Gaya Perwira Polisi Pakai Baju Pramuka, Gagah Sambil Pegang Tongkat Komando
Sekitar 20 Jam yang laluCantik Bak Barbie, Ini Potret Ibu Kombes Heni Tania Pakai Seragam SMA
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 3 Hari yang laluKomnas HAM Belum Temukan Indikasi Penyiksaan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs
Sekitar 9 Jam yang laluPelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J Bertambah jadi 35 Anggota
Sekitar 11 Jam yang laluIstri Ferdy Sambo Diduga Halangi Proses Hukum, LPSK Rekomendasikan Timsus Periksa
Sekitar 12 Jam yang laluKomnas HAM Masih Tunggu Kesiapan Istri Ferdy Sambo untuk Dimintai Keterangan
Sekitar 13 Jam yang laluKomnas HAM Belum Temukan Indikasi Penyiksaan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs
Sekitar 9 Jam yang laluPelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J Bertambah jadi 35 Anggota
Sekitar 11 Jam yang laluBrigadir J Wisuda di Universitas Terbuka Jakarta 23 Agustus, Bakal Diwakili Sang Ayah
Sekitar 11 Jam yang laluIstri Ferdy Sambo Diduga Halangi Proses Hukum, LPSK Rekomendasikan Timsus Periksa
Sekitar 12 Jam yang laluPelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J Bertambah jadi 35 Anggota
Sekitar 11 Jam yang laluBrigadir J Wisuda di Universitas Terbuka Jakarta 23 Agustus, Bakal Diwakili Sang Ayah
Sekitar 11 Jam yang laluIstri Ferdy Sambo Diduga Halangi Proses Hukum, LPSK Rekomendasikan Timsus Periksa
Sekitar 12 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 21 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Kritikan Kembali Menghujam, Bali United Tidak Terpengaruh
Sekitar 58 Menit yang laluMan of The Match RANS Nusantara FC Vs PSM Makassar di BRI Liga 1: Everton, Peluru Tajam Juku Eja
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami