Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan lewat tanda tangan, tak setuju UU MD3 seharusnya Jokowi terbitkan Perppu

Bukan lewat tanda tangan, tak setuju UU MD3 seharusnya Jokowi terbitkan Perppu Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan tidak masalah jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menandatangani revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Karena, kata dia, meski tidak ditandatangani, dalam waktu 30 hari akan sah menjadi undang-undang.

"Boleh kan. Enggak apa-apa, kalau presiden tidak tanda tangan enggak apa-apa. Tapi kan 30 hari itu berlaku kalau tidak ada perubahan lain. Tapi kan ini publik akan menggugat ke MK. Kita lihat saja," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Dia hanya menyarankan pihak yang tidak puas untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, jika memang berniat menolak, Jokowi seharusnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pada UU MD3 itu. Sebab, tidak menandatangani akan percuma karena UU MD3 akan sah setelah 30 hari.

"Kalau kita enggak puas boleh ke MK. Kalau ada yang mau cepat boleh juga Presiden enggak setuju karena publik desakannya kuat untuk menolak itu, bisa juga keluarkan yang saran Pak Mahfud MD (saran keluarkan Perppu) semalam itu," ujarnya.

Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Yasonna melaporkan soal Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang baru disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Dari UU MD3 tersebut, Jokowi menyoroti pasal pasal. Mulai dari soal imunitas DPR, dan pemanggilan paksa pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga dengan meminta bantuan pihak kepolisian. Menurut Yasonna, Jokowi sangat kaget melihat adanya ketentuan pasal baru dalam UU MD3.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Bertemu Jokowi, Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam: Kita Saling Senyum
Bertemu Jokowi, Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam: Kita Saling Senyum

Ada tiga hal disampaikan Mahfud saat mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung
Terungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung

Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.

Baca Selengkapnya