Bertemu Donald Trump, Setya Novanto merasa tak melanggar kode etik
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto mengaku menghormati sikap beberapa anggota DPR yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dia pun mempersilakan MKD untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan dalam merespons pengaduan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik terkait kehadiran kami dalam jumpa pers Donald Trump, patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa MKD telah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya," kata Setya dalam pesan tertulis yang diterima wartawan, Senin (7/9).
"Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2015 dan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan," sambungnya.
Dia berharap, MKD bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti pelaporan dirinya dan Fadli Zon tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Dia menekankan, penyelidikan yang dilakukan MKD dalam dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan adalah wewenang yang telah diamanatkan dalam undang-undang.
"Kami mempersilakan MKD untuk melakukan fungsi, tugas dan wewenangnya, termasuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut. Kami berharap segenap anggota dan Pimpinan MKD bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan pragmatis dari pihak-pihak tertentu," paparnya.
Meski begitu, Setya menolak disebut telah melanggar kode etik. Pasalnya, dia mengaku sama sekali dirinya tak ada niatan untuk mendukung Donald Trump dalam Pilpres Amerika Serikat.
"Karena kami merasa, kehadiran kami dalam jumpa pers bersama Donald Trump tersebut tidak melanggar Kode Etik Anggota DPR," ujarnya.
Politikus Golkar ini menyatakan, dirinya memerlukan keputusan MKD atas dugaan yang menyebutnya telah melanggar kode etik dewan atas kehadirannya tersebut. Sehingga, dapat diketahui apakah benar dia telah melanggar kode etik.
"Tindaklanjut MKD juga kami perlukan untuk memperjelas posisi dan status kasus yang sebenarnya. Tindaklanjut MKD memerlukan dukungan dari semua pihak. Agar segala tuduhan dan tudingan tidak menyisakan fitnah. Publik harus memiliki pengetahuan yang utuh tentang dugaan pelanggaran Kode Etik yang melibatkan kami. Apalagi, kami menyandang amanah besar dari seluruh Anggota DPR sebagai Pimpinan DPR RI," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaKedatangan Zulhas ditemani oleh Sekjen PAN Eddy Soeparno, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, serta 38 Ketua DPW PAN.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang baru.
Baca Selengkapnyalkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, tidak boleh ada lagi tindakan intimidasi terhadap pelaku seni yang dilakukan di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca Selengkapnya