Bawaslu DKI dalami kasus penolakan warga dialami Ahok-Djarot
Merdeka.com - Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, M Jufri mengaku segera dalami kasus penolakan warga terhadap pasangan calon nomor urut 2, baskit T Purnama dan Djarot Saiful hidayat, saat melakukan kampanye di berbagai wilayah DKI Jakarta.
Jufri menegaskan akan membawa kasus tersebut ke tingkat penyelidikan. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari beberapa saksi. Kali ini pihaknya menerima keterangan saksi dari calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Djarot beserta tim sukses Ahok-Djarot dimintai keterangan atas penolakan beberapa warga terhadap kampanyenya.
"Sampai saat ini masih ada keterangan saksi yang kami ambil. Besok akan kita lakukan klarifikasi terhadap terlapor, setelah itu nanti kita laporkan ke Gakumdu. Apakah berkas-berkas yang sudah dikumpulkan mencukupi atau tidak," ujar Jufri kepada awak media di kantornya, Jalan Danau Agung III No. 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (15/11) malam.
Menurutnya, pihak Bawaslu akan terus melengkapi berkas yang diberikan oleh tim sukses Djarot beberapa waktu lalu hingga menemukan pelanggaran yang jelas. "Di hari ketiga kita kumpulkan bukti-bukti, kalau sampai 5 hari sudah cukup, maka kami di Gakumdu akan memutuskan apakah kasus ini akan kami tingkatkan ke penyelidikan, atau seperti apa," lanjutnya.
Sebelumnya, tim sukses Ahok-Djarot telah melaporkan penolakan sekelompok warga saat mantan Wali Kota Blitar tersebut melakukan kampanye. Namun laporan yang diterima pada tanggal 9 November 2016 lalu belum dapat ditindak lanjuti. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya beberapa bukti.
"Laporan itu tidak mencukupi bukti-bukti, maka laporan itu tidak bisa kami tindak lanjuti. Pada hari itu, terjadi lagi kejadian yang sama. Karena waktu itu lapor, sudah mendapatkan bukti-bukti kongkrit maka kita lakukan klarifikasi lagi oleh para saksi," papar Jufri.
Setelah itu, tim sukses Ahok-Djarot melengkapi laporan tersebut, dan dapat menunjuk pihak-pihak yang terlibat dalam penolakan tersebut.
"Para pelapor sudah menunjuk terlapor, nama-namanya, maka kami klarifikasi kembali saksi-saksinya, apakah benar dilaporkan atas nama itu sesuai dengan bukti-bukti yang ada," tandas Jufri.
Diketahui, Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok )- Djarot Saiful Hidayat telah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait aksi penolakan sejumlah pihak saat pasangan calon nomor urut dua di Pilgub DKI itu melakukan kampanye atau blusukan.
Anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino mengatakan, akan terus mengawal pelanggaran yang telah dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut. Rencananya Bawaslu akan memanggil mereka yang terkait dugaan penolakan.
"Bawaslu memanggil pengawas Kelurahan dan Kecamatan untuk menghimpun bukti bukti terkait dugaan penolakan atau perampasan hak untuk berkampanye oleh oknum-oknum yang mengaku masyarakat Kedoya dan Kembangan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat pekan lalu.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya