Anggota MKD dari Golkar klaim tak ada intervensi KMP di kasus Setnov
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Dadang S Muchtar mengklaim tak ada intervensi Koalisi Merah Putih (KMP) dalam penanganan kasus Ketua DPR Setya Novanto. Menurutnya, Fraksi Partai Golkar hanya memberikan instruksi mengawal MKD.
"Enggak ada itu isu saja. Justru pimpinan saya menyatakan terima kasih sidang bisa dilakukan. Itu hanya gonjang-ganjing," kata Dadang di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).
Dadang mengklaim instruksi Ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin agar perwakilan partainya yang di MKD justru membantu kinerja lembaga etik itu. Dia berharap tak ada interpretasi negatif.
"Instruksi membantu itu kan mengawal sidang bukan berarti interpretasinya," ungkapnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, kemungkinan yang dimintai keterangan di awal ialah Menteri ESDM Sudirman Said. Dalam pertemuan itu akan dikonfirmasi ulang beberapa bukti permulaan yang dilaporkan Sudirman.
"Akan dipanggil dulu pengadu. Akan dikonfirmasi terkait bukti," tuturnya.
Sebelumnya, Kemarin, Senin (23/11), MKD mulai menggelar sidang perdana kode etik atas kasus Setya Novanto. Aroma pertarungan politik dari kasus ini terasa. Apalagi parpol-parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) all out membela Setya Novanto. Sebaliknya, koalisi parpol pendukung pemerintah justru terus mendorong agar Setya Novanto lengser.
Banyak tanda-tanda MKD 'masuk angin' yang justru membela Setya Novanto. Tanda itu muncul setelah Prabowo Subianto mengumpulkan elite KMP dan Setya Novanto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAirlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Doli mengatakan Partai Golkar terus melihat bagaimana perkembangan dinamika politik saat ini.
Baca SelengkapnyaGolkar klaim memiliki kontribusi besar dalam memenangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaLazimnya, seorang kader yang tergabung di sebuah partai pastinya memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk memastikan dia adalah kader yang sah.
Baca SelengkapnyaAirlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya