Ada fraksi yang tidak hadir, rapat MKD bahas Setnov ditunda
Merdeka.com - Rapat konsultasi yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyikapi status Setya Novanto sebagai ketua DPR, terpaksa ditunda. Ketidakhadiran sejumlah fraksi dalam rapat konsultasi tersebut menjadi pertimbangan MKD memutuskan menunda rapat.
Ketua MKD, Sufmi Dasco enggan menyebut fraksi yang tidak bisa hadir dalam rapat konsultasi. Dia menilai wajar ada fraksi yang tidak hadir dalam rapat. Apalagi undangan yang dikeluarkan MKD tergolong mendadak. Sementara, MKD menginginkan pimpinan fraksi harus hadir, tanpa diwakili.
"Kami maunya komplit agar ada pandangan yang komplit," ujar Dasco saat ditemui awak media di kompleks parlemen DPR-RI, Selasa (21/11).
Dia menampik ketidakhadiran beberapa fraksi pada rapat internal MKD itu karena ada penilaian tidak ada aturan diwajibkannya pimpinan fraksi pada rapat internal MKD. Politisi Gerindra itu kembali menegaskan, alasan utama ketidakhadiran sejumlah fraksi dengan alasan waktu yang mendadak.
Dasco menyampaikan bahwa Golkar, sebagai fraksi yang berkaitan dengan pembahasan tersebut hadir dalam rapat tersebut. "Sebenarnya mayoritas fraksi itu bisa datang cuma namanya saja konsultasi biar bisa saling kasih masukan saling diskusi," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, wakil ketua MKD Syarifuddin Suding mengatakan rapat konsultasi terkait masa depan Setya Novanto penting dilakukan untuk meminta pertimbangan fraksi. Sebab, kasus Novanto berimplikasi pada marwah DPR.
"Hari ini MKD akan ambil sikap, saya sudah koordinasi dengan para pimpinan MKD, kita akan segera lakukan rapat. Karena kita memahami bahwa Novanto dalam sisi ditahan KPK," kata Sudding.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaTeken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPotret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar
Potret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaMegawati Ultah ke 77, Sekjen PDIP: Sikap Beliau Tolak Presiden 3 Periode Bawa Konsekuensi di Pemilu 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, perayaan ulang tahun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke-77 akan dirayakan secara sederhana
Baca SelengkapnyaSinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini
Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca Selengkapnya