Wiranto: SKB Pembinaan eks anggota HTI untuk mendinginkan suasana
Merdeka.com - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah menggodok Surat Keputusan Besama (SKB) Menteri (SKB) tentang pembinaan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Menko Polhukam Wiranto, SKB ini untuk mendinginkan suasana.
"Itu keputusan bersama, sehingga SKB ini bukan meresahkan, bukan kemudian membuat semuanya gaduh, tapi justru mendinginkan suasana, menenteramkan. Membuat rakyat tidak gelisah tapi ada satu sikap yang sama yang jelas ya," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (3/8).
Mantan Panglima ABRI itu juga mengungkapkan bahwa SKB ini juga akan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Kemenkum HAM dan juga Jaksa Agung. SKB akan lebih fokus pada perlakuan dan juga imbauan pada mantan anggota HTI.
"SKB itu fokusnya bagaimana kita memperlakukan dari mantan pengurus dan anggota dari HTI itu tidak jadi satu tindakan-tindakan langsung dari masyakarat. Itu secara hukum kita lindungi. Yang kedua dilakukan satu imbauan untuk melakukan upaya-upaya pembinaan kepada eks anggota pengurus dan simpatisan HTI untuk kemudian kembali pada format negara kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika," ungkapnya.
"Instansi lain misal dari Menristek Dikti, Kementerian Agama itu nanti berkoordinasi dengan menteri-menteri yang menandatangani SKB untuk bagaimana menyeleraskan tindakan di lapangan," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Polhukam menggelar rapat koordinator khusus tingkat menteri untuk membahas kelanjutan pengawasan Perppu No 2 tahun tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) pada 31 Juli lalu. Salah satu menteri yang ikut dalam rapat tersebut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur.
Sebagaimana dijadwalkan website menpan.go.id rapat waktu itu membahas tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan Anggota HTI. Namun Asman mengaku di dalam rapat tersebut belum menemukan titik terang. Pembahasan pun masih dilanjutkan oleh tim kecil.
"(SKB) Belum putus. Ini masih ditindaklanjuti oleh tim kecil dulu, baru nanti ada keputusan apa enggak," ungkap Asman dari dalam mobil berplat RI 44 dengan kaca yang sedikit dibuka, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (31/7).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya