Warga Kota Tangerang Bisa Daftar ke Kelurahan untuk Vaksinasi Massal, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang akan menggelar vaksinasi massal untuk 45.000 warga mulai Selasa (15/6) hingga Kamis (17/6). Kepala Dinkes Kota Tangerang, Liza Puspadewi menegaskan, pemberian vaksinasi massal untuk empat kategori sasaran utama.
Empat kategori itu antara lain lansia dan pra lansia di atas 50 tahun atau KTP dengan kelahiran 1971. Kedua, tenaga pendidik baik formal maupun non formal. Termasuk guru Bimbel, PAUD hingga sekolah keagamaan.
Ketiga, masyarakat rentan yaitu disabilitas, ODGJ dan komorbid terkendali. Keempat, pelayanan publik seperti UMKM, PKL dan pelaku usaha.
Saat ini proses pendaftaran bagi masyarakat dengan kriteria penerima vaksin tersebut sudah dibuka di seluruh kantor kelurahan. Dengan kuota per kelurahan mencapai 450 orang yang akan dibagi 150 per harinya.
"Bagi masyarakat yang sesuai dengan kategori dan belum divaksin, bisa mendaftarkan diri ke kantor kelurahan setempat. Bawa KTP-nya, nanti petugas kelurahan akan mendata sesuai format Kemenkes. Setelah itu, peserta akan mendapat kupon atau surat keterangan terkait hari dan lokasi pelaksanaan vaksinasinya," ucap Liza dalam keterangan pers, Senin (14/6).
Menurutnya, dengan 15.000 orang per hari, pelaksanaan akan dibagi di 40 lokasi vaksinasi. Diantaranya 3.500 orang di Puspem Kota Tangerang, 1.500 orang di Gedung MUI, dan 10.000 orang disebar di 38 Puskesmas di Kota Tangerang.
Vaksinasi massal ini dibuka untuk masyarakat yang ber-KTP Kota Tangerang.
"Pastikan saat dihari pelaksanaan, wajib bawa KTP dan kupon atau surat keterangan data peserta dari kelurahan. Jika tidak membawa, tenaga kesehatan tidak akan melayaninya," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaGuna memastikan keinginannya itu, Dico mulai mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng.
Baca SelengkapnyaWarga menumpang alamat KTP/KK Surabaya tak akan dapat bantuan apapun dari Pemkot setempat. Ini alasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaGempa kedua di Tuban terjadi di laut 126 km Timur Laut Tuban dengan kedalaman 10 km.
Baca SelengkapnyaDinas Sosial Kota Tangerang Selatan mengakui tidak teliti dalam pemberian paket bantuan bagi masyarakat korban banjir.
Baca SelengkapnyaPomal Lantamal VI Makassar masih menahan Koptu SB yang terjerat kasus penembakan dua remaja. Sementara keluarga korban berharap tersangka pelaku dihukum berat.
Baca SelengkapnyaJumlah penumpang KA Bandara saat ini telah naik tiga kali lipat.
Baca Selengkapnya