Warga Kabupaten Bekasi Tolak Rencana Pembelian Gas Melon Gunakan KTP, Ini Alasannya
Merdeka.com - Warga Kabupaten Bekasi kurang setuju dengan rencana pemerintah yang akan menerapkan pembelian LPG 3 kilogram menggunakan KTP. Masyarakat juga tidak mendukung jika hanya pangkalan resmi yang boleh menjual gas bersubsidi itu.
Menurut warga, rencana tersebut hanya akan menyulitkan mereka saat membutuhkan LPG 3 kilogram pada waktu yang tak terduga.
"Kurang setuju aja, kalau tiba-tiba gasnya habis pas lagi masak, terus mau belinya di mana kalau di warung sudah gak ada yang jual gas, kalau di pangkalan pastinya jauh," kata Lina (39), warga Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kamis (19/1).
Menurut Lina, jika pemerintah tetap memaksakan rencananya, maka keberadaan pangkalan atau sub-penyalur LPG 3 kilogram harus diperbanyak.
"Ya kalau sekarang kan pangkalan gas enggak banyak, tempatnya juga jauh, harus disiapkan dulu baru diterapkan rencananya," katanya.
Tidak Mudah Diterapkan
Yopi, pemilik pangkalan gas di Tambun Selatan mengatakan kalau rencana tersebut tidak mudah untuk diterapkan meskipun dia sudah berupaya melakukan pembatasan penjualan LPG 3 kilogram.
"Memang ada porsinya, kalau misalnya saya beli 100 tabung, 60 tabung jatah rumahan, 30 tabung buat eceran, 20 sisanya buat UMKM. Tapi, kalau tetangga sebelah saya tiba-tiba gasnya habis, sementara jatah rumahan sudah kosong, masak iya enggak saya kasih," katanya.
Selama ini, Yopi selalu mencatat secara manual nama pembeli LPG 3 kilogram dengan tujuan agar jatah gas bersubsidi tersebut terdistribusi dengan baik.
"Sudah saya catat sejak lima tahun lalu, kan saya kenal semua sama pembelinya. SOP-nya satu rumah hanya boleh satu. Waktunya seminggu sekali. Sedangkan UMKM sama eceran kalau enggak salah maksimal empat tabung sehari," ungkapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Identifikasi tersebut penting karena pada akhirnya, bisa memperlancar distribusi kepada masyarakat yang berhak.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaPengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaSubsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaKelangkaan elpiji (LPG) ukuran 3 kilogram atas gas melon yang terjadi di sejumlah wilayah Bali, menjadi perhatian serius para pimpinan daerah di Pulau Dewata.
Baca Selengkapnya