Walhi sebut pembunuhan petani di Lumajang karena perusahaan bermain
Merdeka.com - Samsul alias Kancil, seorang petani di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, tewas dibunuh karena aksinya menolak kegiatan penambangan pasir di wilayah Pantai Watu Pecak. Dia dianiaya kemudian dibunuh di depan Balai Desa karena, pada Sabtu (26/9) September 2015 kemarin.
Menanggapi kejadian itu, LSM Walhi meminta polisi mengusut tuntas. "Konflik tambang ini memakan satu korban mati terbunuh yakni Salim Kancil (46). Kita minta kepada aparat kepolisian agar dalang (aktor) intelektualnya untuk segera ditangkap," tegas Aktivis Walhi bidang kebijakan dan pembelaan hukum, Muhnur Satyahaprabu, di Gedung Komnas HAM Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (28/9).
Sedangkan untuk petani lain, Tosan, juga mengalami penganiayaan. Korban sempat melakukan perlawanan tetapi kalah dengan banyaknya puluhan orang tak dikenal beramai-ramai menganiaya. Saat ini korban dirawat di rumah sakit dengan kondisi kritis.
"Kedua korban (Salim Kancil dan Tosan) adalah bagian dari petani yang dari awal sudah bersuara lantang menolak penambangan pasir di desa mereka. Karena penambangan itu telah mengakibatkan kerusakan dan mengancam produksi pertanian warga khususnya di Desa Selok Awar-awar," paparnya.
Disinyalir, ada perusahaan pertambangan terlibat dalam konflik tersebut. Sampai saat ini penolakan terhadap tambang terus dilakukan oleh petani. Mereka merasa terusik lantaran sebagian lahannya dijadikan jalan perlintasan untuk untuk pengangkut pasir.
"Ini konflik pro kontra tapi ada perusahaan yang gerah pada laporan ini. Konsesi tambang pasir tersebut diduga atas nama PT Indo Multi Mining dan lahan tersebut secara hukum merupakan hutan Perhutani" ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila menegaskan akan menindaklanjuti laporan pembunuhan dan penganiayaan petani konflik tambang yang terjadi di Kabupaten Lumajang. Komnas HAM akan meminta data dan keterangan dari sejumlah pihak dan instansi terkait sehingga nantinya akan bisa diungkap lebih dalam peristiwa tersebut.
"Jadi ada dua hal yang bisa dilakukan Komnas HAM menanggapi situasi yang urgen ini. Pertama soal korban yang mengalami ancaman dan korban kondisi kritis kita berikan perlindungan. Komnas HAM memastikan pihak-pihak kepolisian memberikan rasa aman. Kedua kita minta datanya dan kemudian kita minta keterangan terkait semisal Pemerintah Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup kita minta dokumen, apa betul itu ilegal atau tidak," beber Siti.
"Kalau itu (penambangan) merusak lingkungan, Komnas HAM akan menindaklanjuti. Kemudian faktor kesejahteraan petani terkait konflik agraria, kita mencari lebih dalam dan temuannya di sana," imbuhnya.
Sekadar informasi, pada hari Sabtu (26/9) pagi ada penganiayaan dan pembunuhan petani penolak tambang di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Korban yang mati terbunuh adalah Salim Kancil (46). Dia dijemput oleh sejumlah orang tak dikenal (preman) dari rumahnya dan dibawa ke Kantor Desa Selok Awar-Awar, lalu korban dianiaya secara beramai-ramai dengan kedua tangan terikat.
Kemudian disiksa dengan cara dipukul dengan batu dan benda keras lainnya. Setelah meninggal, mayatnya dibuang di tepi jalan dekat areal pemakaman.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca SelengkapnyaPemandangannya benar-benar indah, mirip di lukisan.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaKemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses
Baca Selengkapnya