Wakapolri: Senjata dan handphone narapidana teroris hasil rampasan
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan senjata tajam dan handphone yang dipegang para narapidana kasus teroris di Mako Brimob, merupakan hasil rampasan. Mereka, dia menambahkan, merampas barang-barang tersebut dari anggota Polri yang menjadi korban kerusuhan.
"Kan dia (napiter) jebol kemana-mana, ada kaca, besi, dijebol semua, sekat semua dijebol jadi alat-alat peralatan yang ada di ruang itu didapatkan, (handphone) rampasan," katanya di Istana Bogor, Kamis (10/5).
Dia menambahkan dengan hasil rampasan tersebut, para napi terorisme diduga menganiaya lima anggota Polri. Bahkan para narapidana teroris tersebut bisa melakukan live di media sosial.
"Tidak ada temuan simpanan (sajam maupun handphone), ini rampasan," jelas Syafruddin.
Sementara terkait lamanya akhir penanganan aksi narapidana teroris tersebut, kata Syafruddin, kepolisian menanganinya secara hati-hati. Mengingat saat itu masih terdapat Bripka Kepala Iwan Sarjana yang disandera.
"Kami ingin selamat, tadi pagi satu sandera selamat, baru melakukan tindakan tegas," ujar Syafruddin.
Selain itu, Syafruddin mengungkapkan, 145 napi teroris saat ini sudah dibawa ke lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kemudian 10 narapidana sisanya, masih ditahan di Mako Brimob.
"Ini evaluasi tim investigasi," tandas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ini.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaDua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnya