Wakapolri: Presiden Jokowi belum minta surat penetapan tersangka BW
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menegaskan hingga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum meminta surat penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dari Bareskrim Polri.
Surat itu diperlukan untuk pertimbangan Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres pemberhentian Bambang sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Selama ini belum ada permintaan tentang penetapan BW (Bambang Widjojanto) sebagai tersangka," kata Badrodin lewat pesan singkatnya, Selasa (27/1).
Terkait anggota Polri yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus Komjen Budi Gunawan, menurut Badrodin, pihaknya sudah memerintahkan para saksi tersebut untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK," singkatnya.
Seperti diberitakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan memerintahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto kemarin mengundurkan diri. Namun, hingga kini pengunduran diri Bambang belum mendapat respons dari pihak Istana.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKeppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi juga meminta presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan kerja seperti apa yang sudah mereka sampaikan pada saat kampanye.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya