Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Video Dua Remaja Joget TikTok Hampir Ketabrak Motor di Klaten

Viral Video Dua Remaja Joget TikTok Hampir Ketabrak Motor di Klaten Viral video dua remaja joget Tiktok hampir ketabrak motor di Klaten. ©Istimewa

Merdeka.com - Sebuah video viral di media sosial adanya dua orang perempuan yang sedang membuat video di sebuah lampu lintas. Dalam video yang diunggah @memomedsos itu disebutkan lokasi tersebut berada di lampu merah Gondang, Klaten, Jawa Tengah.

"Joget tiktok di lampu merah, wanita ini nyaris ditabrak motor," tulis akun tersebut yang dikutip merdeka.com, Selasa (10/8).

Kejadian itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy yang menyebut lokasi itu berada di Simpang 3 Jogonalan (Jalan Jogja Solo). Kejadian itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Melaksanakan tindaklanjut terhadap laporan masyarakat terkait viralnya video tiktok yang dibuat 2 remaja bertempat di tengah zebracross Simpang 3 Jogonalan Klaten," kata Iqbal saat dihubungi.

Setelah melakukan penyelidikan atau menindaklanjuti kejadian viral tersebut, pihaknya pun mengamankan dua orang perempuan itu yang berinisial S dan D.

"Selanjutnya mengamankan 2 remaja tersebut didampingi orangtua serta mengamankan barang bukti hasil penindakan pelanggaran," ujarnya.

Ia menyebut, untuk barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor yang digunakan oleh remaja putri tersebut.

"Melakukan koordinasi dengan Satuan Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya mengamankan barang bukti 1 SPM ke gudang BB Polres Klaten," sebutnya.

Iqbal pun menegaskan, kasus ini sendiri sudah dilakukan penindakan oleh polisi. "Sudah dilakukan penindakan," tegasnya.

Meski begitu, mengingat keduanya masih berusia di bawah umur, sehingga keduanya hanya diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.

"Karena di bawah umur, proses penyelesaiannya dengan memanggil kedua orangtua dan membuat surat pernyataan," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan bahkan membahayakan keselamatan orang lain.

"Jangan sampai kegiatan atau aksi yang kita lakukan itu dapat merugikan orang lain. Apalagi sampai membahayakan orang lain," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP