Presiden Jokowi meminta Menkominfo Jhonny G Plate bergerak cepat. Terutama terkait pengajuan Peraturan Presiden (Perpres) tentang keberlanjutan industri media konvensional dan digital.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2). Presiden mengaku khawatir terkait kondisi pers konvensional belakangan ini.
Kementerian Kominfo pada 27 Januari 2023, telah menyerahkan Rancangan Perpres 'Publisher Rights' kepada presiden untuk mendapatkan izin prakarsa hak tersebut.
Terdapat dua substansi dalam pengaturan 'Publisher Rights' atau regulasi hak cipta jurnalistik tersebut. Pertama, platform digital harus bekerja sama dengan media di Indonesia ketika hendak menyampaikan berita di tempat mereka.
Kedua, melalui aturan ini juga akan memberikan hak kepada Dewan Pers untuk mengontrol, mengawasi dan memediasi kerja sama antara platform dan media.
Baca juga:
Jokowi Ajak 2 Anak Kahiyang dan Bobby Nasution Main ke Mal di Medan
VIDEO: Jokowi Ungkap Penguasa Data Bisa Kendalikan Masyarakat!
PKB Prediksi Jokowi Dukung Erick Thohir jadi Cawapres Pilpres 2024
Hari Pers Nasional 2023, Ganjar Harap Media jadi Penjaga Persatuan Bangsa
Jokowi Disebut Sudah Kantongi Hasil Lelang Sekda DKI
Jokowi Minta Terminal Selalu Bersih: Kalau Kotor Banyak Preman Siapa Mau Naik Bus
VIDEO: Ketua DPP NasDem Tegaskan Anies Sintesa SBY dan Jokowi