Better experience in portrait mode.
VIDEO: Prabowo Puji Jokowi di Forum Ekonomi Qatar, Bahas Pembangunan Disaksikan Gibran

Prabowo Puji Jokowi di Forum Ekonomi Qatar

Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden UEA dan kemudian bertolak ke Doha, Qatar.

Prabowo menjadi pembicara di Forum Ekonomi Qatar dan memuji Pemerintahan Joko Widodo.

Prabowo menyampaikan pentingnya ketahanan pangan dan keamanan energi dalam pembangunan negara.

Kunjungan Prabowo di Qatar juga dihadiri oleh Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Geser👉
Jemaah Haji Belum Dapat Smart Card!

Jemaah Haji Belum Dapat Smart Card!

Sebanyak 7.000 jemaah haji Indonesia belum mendapatkan smart card yang diperlukan untuk masuk ke kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kepala Daerah Kerja Mekkah, Khalilurrahman, menjelaskan bahwa sektor-sektor yang baru menginput data menjadi penyebab belum terdistribusinya smart card tersebut.

Pihak Masyariq memberikan jaminan bahwa jemaah haji yang belum mendapatkan smart card akan diperiksa secara manual, asalkan mereka memiliki visa haji yang resmi.

Meskipun masih ada kendala dalam distribusi smart card, Masyariq menjamin jemaah haji Indonesia tetap bisa masuk ke kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Geser👉
Bandar Narkoba Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi dengan Modus Ayam Jago

Bandar Narkoba Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi dengan Modus Ayam Jago

Bandar narkoba menggunakan modus baru dengan menyembunyikan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam jago.

Pengiriman mencurigakan tersebut termonitor melalui mesin X-Ray di Bandara Pekanbaru.

Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pengirim dan penerima barang tersebut.

Meski pelaku belum ditangkap, narkotika tersebut harus dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Geser👉
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi

16 Remaja Gangster Ditangkap Polisi setelah Pamer Senjata Tajam di Media Sosial

Polisi berhasil menangkap 16 remaja kelompok gangster setelah mereka memamerkan senjata tajam di media sosial. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber dan memerhatikan akun kelompok remaja tersebut.

Para remaja tersebut sebelumnya menunjukkan senjata tajam saat live Instagram dan berencana untuk melakukan tawuran di wilayah tertentu. Polisi melakukan penyisiran dan menemukan kelompok remaja yang sedang berkumpul dan minum-minuman keras.

Setelah pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa kelompok remaja tersebut beraliansi dengan 7 akun kelompok lainnya untuk melakukan tawuran dengan kelompok lawan. Polisi akan memanggil admin akun-akun terkait untuk dimintai keterangan.

16 remaja yang diamankan beserta barang bukti sajam dibawa ke polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi tawuran dan berharap para orang tua lebih berperan dalam pengawasan anak di luar rumah.

Geser👉
Nawawi Pomolango Tanggapi Gugatan Batas Usia Pimpinan KPK

Nawawi Pomolango Tanggapi Gugatan Batas Usia Pimpinan KPK

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menanggapi permohonan uji materi terkait batas usia pimpinan KPK yang diajukan oleh 12 mantan pegawai KPK. Menurutnya, permohonan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan uji materi ini berangkat dari keprihatinan terkait krisis kepemimpinan yang terjadi di KPK. Mereka menginginkan terpilihnya pimpinan KPK yang berintegritas, paham dengan masalah di KPK, dan memiliki pengalaman serta keberanian untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Permohonan uji materi tersebut didasarkan pada perpaduan antara batas usia 40 tahun dalam undang-undang yang lama dan minimum pengalaman sebagai pegawai KPK selama satu periode kepemimpinan. Mereka berharap individu-individu yang berintegritas dan berpengalaman dapat berkontribusi dalam mendukung KPK sebagai calon pimpinan.

Nawawi Pomolango menyatakan bahwa permohonan uji materi tersebut menjadi kewenangan MK. Hal ini mencerminkan upaya untuk membuat KPK lebih baik dalam melaksanakan tugasnya. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya dengan topik berbeda.

Geser👉
Wanita Ngaku Malaikat Resahkan Warga Depok, Minta Uang Satu Juta Rupiah dan Ancam Rusak Rumah

Wanita Mengaku Malaikat Marah-marah Minta Uang

Seorang wanita mengaku sebagai malaikat meresahkan warga Depok dengan meminta uang sebesar satu juta rupiah dan mengancam akan merusak rumah.

Wanita tersebut memaksa meminta uang pada warga di Depok dengan alasan untuk pulang ke rumahnya di Pandeglang, Banten. Ia bahkan marah-marah dan mencaci warga yang tidak memberi uang sesuai permintaan.

Zahro Qolbu, salah satu warga yang didatangi wanita itu, mengatakan bahwa ia sudah memberi uang namun wanita tersebut tetap memaksa untuk mendapatkan uang lebih banyak. Wanita itu juga mengancam akan merusak rumah Zahro karena tidak memberi uang sesuai permintaan.

Wanita tersebut sudah datang ke rumah Zahro sekitar tujuh kali dan mengaku selalu dari Pandeglang. Kejadian ini viral di media sosial dan membuat warga sekitar resah. Geser ke atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
KPK Soal Penangkapan Harun Masiku: Kalau Lihat Kabari Kami

KPK Minta Bantuan Temukan Harun Masiku

KPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun Masiku.

KPK terus berupaya menangkap Harun Masiku terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR.

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK terhenti setelah penyidik menyita handphone dan catatan miliknya.

KPK akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Hasto Kristiyanto pada bulan depan.

Geser👉
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya

Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya

Kuasa hukum PT Venus Inti Perkasa (VIP) dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2025 menganggap penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 tahun 2014 untuk menghitung kerugian dianggap salah kamar.

Permen LHK 7/2014 sebenarnya dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Namun, kuasa hukum PT VIP mempertanyakan bagaimana penyidik menggunakan metode perhitungan ekologis sebagai kerugian riil dalam kasus korupsi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim negara rugi kurang lebih Rp300 triliun dalam kasus ini, dengan Rp271 triliun di antaranya merupakan kerugian ekologis. Namun, kuasa hukum PT VIP menyatakan bahwa Kejagung tidak memiliki kewenangan dalam melakukan perhitungan kerugian lingkungan hidup.

Kejagung menggandeng Ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menghitung kerugian yang diakibatkan kerusakan alam hasil pembukaan tambang timah. Total kerugian kerusakan lingkungan hidup dalam kasus ini mencapai Rp271 triliun.

Geser👉
Asisten Hasto Trauma Dibentak Penyidik KPK

Asisten Hasto Trauma Dibentak Penyidik KPK

Asisten Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM setelah mengaku dibentak saat handphonenya dan bosnya disita.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu tidak memungkiri laporan tersebut dan siap membuktikannya dengan mengacu pada CCTV.

Kusnadi merasa trauma oleh penyidik KPK dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Ia juga melaporkan tindakan penyitaan ke Bareskrim Polri.

Kusnadi melaporkan oknum penyidik KPK atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan perampasan barang milik pribadi. Geser ke atas untuk ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi

KPK menetapkan tersangka baru kasus korupsi jalur kereta api.

Tersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.

Tersangka menerima suap dari proyek pengadaan perkeretaapian.

KPK menemukan bukti yang cukup dan langsung menahan tersangka.

Geser👉
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Pegi Setiawan Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Pegi Setiawan diperpanjang selama 40 hari ke depan dari 11 Juni hingga 20 Juli 2024.

Akun media sosial Pegi Setiawan menjadi salah satu alat bukti dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizki di Cirebon.

Pemeriksaan tambahan dilakukan terhadap kepemilikan akun Facebook milik Pegi Setiawan, yang diakui olehnya sebagai miliknya sendiri.

Kepolisian berkomitmen untuk memberikan kabar terbaru mengenai penanganan kasus ini dan akan segera menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Geser👉
Asisten Hasto PDIP Tidak Kenal Harun Masiku

Asisten Hasto PDIP Tidak Kenal Harun Masiku

Asisten Hasto PDIP mengaku tidak kenal Harun Masiku, tersangka kasus korupsi yang masih buronan.

Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, juga mengaku tidak pernah berhubungan dengan Harun Masiku dan membantah dugaan keterlibatannya dalam membuang handphone Harun Masiku.

Meskipun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, Kusnadi akan tetap kooperatif terhadap proses hukum dan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan ulang.

Kusnadi melaporkan tindakan penyitaan dokumen dan handphone oleh penyidik KPK ke Bareskrim Polri, namun laporan tersebut tidak diterima dan disarankan untuk mengajukan praperadilan atas penyitaan tersebut.

Geser👉
Luhut: Lulusan Akmil yang Hanya Mengerti Kata Siap dan Laksanakan, Kini Bergelar Profesor Kehormatan

Luhut Binsar Pandjaitan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dianugerahi gelar Honorary Professor (Profesor Kehormatan) oleh Tsinghua University China.

Gelar tersebut diberikan atas kontribusinya dalam mempererat hubungan persahabatan antara Indonesia dan China.

Luhut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah China dan berharap persahabatan kedua negara semakin kokoh.

Luhut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan bangsa Indonesia demi mempersiapkan era Indonesia Emas 2045.

Geser👉