Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang vonis perkara kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (15/2). Richard Eliezer hari ini akan mendapat putusan vonis.
Pada persidangan hari ini, tampak sejumlah pendukung Richard Eliezer hadir langsung. Mereka memberi sejumlah pesan menyentuh. Salah satunya dukungan semangat dan doa semoga masa depan Richard tetap di kepolisian.
Eliezer merupakan eksekutor penembakan Yosua atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, pada 8 Juli 2022. Setelah menjalani pemeriksaan Eliezer balik badan membongkar skenario kotor Sambo.
Dalam persidangan Eliezer konsisten mengungkap sejumlah fakta. Kejujuran Eliezer diapresiasi oleh majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.
Baca juga:
Polri Sudah Jadwalkan Sidang Etik Putuskan Keanggotaan Bharada E
Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mungkinkah Kembali ke Polri setelah Bebas?
Cerita Eliezer Mati-matian Tes Masuk Polisi & TNI AL, Akhirnya jadi Anggota Brimob
Suka Cita Vonis Bharada Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan
Kuasa Hukum Bharada E: Saya Tahu Bagaimana Proses Bangkitnya Seorang Richard
Ibunda Ungkap Kondisi Bharada E Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Sambil Menangis, Bibi Yosua Kecewa Bharada E Divonis 1,5 Tahun