Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E hari ini kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun agenda sidang hari ini ialah pembacaan tanggapan atau replik jaksa atas nota pembelaan Bharada E.
Di persidangan, jaksa mengungkap alasan keterpaksaan Bharada E tidak bisa menjadi faktor pembenar atau pemaaf hingga bebas dari hukuman. Jaksa juga mengungkap tembakan Bharada E ke dada menjadi salah satu penyebab kematian Brigadir J.
Baca juga:
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Bharada E
VIDEO: Alasan Bharada E Tak Dituntut Hukuman Paling Rendah Meski Ungkap Kebenaran
Serahkan Amicus Curiae, ICJR Ingatkan Kalau Bharada E adalah JC Harus Dihukum Ringan
Putri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Replik Hari Ini
Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Jeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Hal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui