Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat menjalani sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat, (27/1). Dalam sidang, Jaksa keras melawan pleidoi Sambo dan tim kuasa hukum.
Jaksa dengan tegas bahkan menyebut pengacara Sambo berkontribusi dalam mempertahankan kebohongan.
Sebelumnya, Sambo pada Selasa (24/1), telah membacakan nota pembelaan atau plaidoi. Dalam pembelaannya, Sambo merasa dituduh sebagai orang paling jahat sepanjang sejarah manusia.
Baca juga:
Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Ferdy Sambo
Lengkap, Jaksa Jawab Keraguan Penasihat Hukum soal Ferdy Sambo ikut Tembak Brigadir J
2 Hal Memberatkan Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Kematian Brigadir J
Jaksa Bacakan Replik: Penasihat Hukum Ferdy Sambo Gagal Fokus
Kasus Obstruction of Justice Brigadir J, Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara