Vanessa dan Suami Tewas Kecelakaan, Sopir Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Merdeka.com - Polda Jatim masih mengusut kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Vanessa Angel. Polisi juga menemukan beberapa fakta baru seperti kecepatan mobil ternyata lebih dari 100 km/jam dan tidak terlihat bekas rem di sekitar TKP. Kecelakaan ini juga ikut mengundang para pemerhati lalu lintas untuk berkomentar.
“Dilihat dari kerusakan mobil, dugaan saya kecepatannya di atas 140 km/jam,” kata Pemerhati masalah transportasi, Budiyanto, Sabtu (6/11).
Dalam pengakuan kepada polisi, Jody, sopir mobil Vanessa Angel, kecelakaan terjadi karena dirinya mengantuk dalam berkendara. Sehingga menyebabkan mobil terbentur dan membuat kerusakan mobil cukup parah.
“Dugaan awal penyebabnya karena sopir ngantuk dan mobil tidak mampu dikendalikan yang berakibat terjadinya kecelakaan tunggal,” ujar mantan polisi tersebut.
"Hal ini dapat dilihat dari kerusakan mobil yang cukup parah atau berat yang mengindikasikan terjadinya benturan yang cukup keras,” tambahnya.
Dalam olah TKP, polisi tak menemukan jejak pengereman. Menurut dia, hal itu menandakan bahwa sebelum terbentur, sopir tidak cepat–cepat menginjak rem.
“Hasil olah TKP memang tidak ditemukan bekas rem, berarti memang tidak ada pengereman, kelihatan lepas kendali,” katanya
Akibat dari kelalaian mengemudi ini, sopir Vanessa Angel harus mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara Surabaya. Ia dikabarkan juga hanya mengalami luka ringan. Terkait permasalahan hukum, Ia juga akan di proses secepatnya oleh pihak kepolisian.
“Dapat dikenakan Pasal 310 ayat 4 dengan Pidana Penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak dua belas juta Rupiah,” tegasnya.
Budiyanto juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya. Karena kecelakaan parah ini, ke depannya akan menjadi pembelajaran bagi semua pengendara.
‘Mengemudikan kendaraan pada jalan tol atau jalan bebas hambatan diperlukan konsentrasi yang prima,tidak boleh sakit, lelah, dan ngantuk” tutupnya.
Reporter Magang: Henry Hairlangga
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Intip yuk foto-foto momen kelahiran anak pertama Nopek Novian yang dijuluki 'Samson' Bayi kuat
Baca SelengkapnyaSuami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istrinya meninggal 3 minggu sebelum dikukuhkan, ini momen haru pengukuhan guru besar pasangan suami istri di UMM.
Baca SelengkapnyaMomen pasangan suami istri bagikan perjalanan gowes ke Makkah ini curi perhatian.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya