UU PDP, Jokowi Diminta Segera Tunjuk Lembaga Pelindung Data
Merdeka.com - Paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang. Pengesahan dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Selasa (20/9).
Mengomentari pengesahan ini, Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani mengatakan, persetujuan UU PDP menjadi akhir dari kebuntuan sejak September 2020 akibat tidak adanya titik temu antara pemerintah dan DPR terkait kedudukan lembaga pengawas pelindungan data pribadi.
Kata dia, sebagai jalan tengah, Pemerintah dan DPR akhirnya bersepakat untuk menyetujui Lembaga Pelindungan Data untuk selanjutnya ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami berharap Presiden akan menentukan yang terbaik sebagai bagian dari komitmen politik beliau mengingat lembaga tersebut tidak hanya akan mengawasi pihak swasta namun juga mengawasi badan publik, kementerian/lembaga sehingga penting untuk memiliki independensi," terangnya dalam siaran tertulis
"Kepastian independensi lembaga ini menurut saya, akan memberikan jaminan lebih dalam upaya negara melakukan pelindungan data masyarakat," lanjutnya.
Catatan lain, lanjut Politikus Partai Golkar ini terkait maraknya kejadian peretasan data yang salah satunya disebabkan sistem pengamanan siber yang belum diterapkan semua instansi.
Lanjut dia, UU PDP memahami keadaan ini dan memastikan penerapan sistem atau infrastruktur pengamanan data dan keberadaan sumber daya manusia (data protection officer) yang andal sebagai salah satu kewajiban pengendali data.
"Kami tekankan juga catatan BSSN yang menyampaikan bahwa peringatan anomali dan rekomendasi mereka seringkali 'dicuekin' oleh institusi atau lembaga negara. Kemungkinan ini perlu diwaspadai untuk tidak terjadi pada lembaga pengawas pelindungan data yang akan ditetapkan Presiden nantinya," jelasnya.
"Harapan kami setelah diundangkan, RUU ini akan mampu menjawab atau paling tidak mengurangi dengan signifikan peretasan dan kebocoran data yang terjadi," tuntasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaDPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaJokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir
Hasto menegaskan, Pemilu 2024 belum selesai. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih dilakukan secara berjenjang.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaHasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca Selengkapnya