Usai geledah DPRD & kantor pemerintahan Balikpapan, polisi bawa dokumen
Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur merampungkan penggeledahan kantor DPRD dan 2 kantor pemerintahan di Balikpapan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah potong unggas (RPU) di Balikpapan tahun 2015.
Tampak penyidik membawa sejumlah dokumen untuk diteliti lebih lanjut. "Itu kasus lama ya soal RPU. Ini hanya menggeledah saja, cari barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yustan Alpiani, kepada merdeka.com, Rabu (15/8).
Yustan menerangkan, saat ini memang kasus itu, masuk tahap penyidikan. "Masih penyidikan. Yang dibawa di antaranya dokumen-dokumen saja. Selain itu, saya belum tahu ya. Masih menunggu bertemu tim," ujar Yustan.
Menurut Yustan, selain menggeledah kantor DPRD Balikpapan, kepolisian juga melanjutkan upaya penggeledahan di 2 kantor lainnya, di lingkungan Pemkot Balikpapan. "Iya, selain di DPRD, juga tadi (menggeledah) kantor Bappeda dan Dinas Peternakan," sebut Yustan.
Kasus dugaan korupsi itu, lanjut Yustan, telah menyeret lebih 5 orang sebagai tersangka. "Ada 6 tersangka. Ya, kerugian negara sekitar Rp 11 miliar," ungkap Yustan.
Bahkan, penyidikan kasus yang juga telah memeriksa Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di awal Januari 2018 lalu. Mendalami kasus ini, Ditreskrimsus bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar. KPK melakukan supervisi untuk kasus ini ya," demikian Yustan.
Diketahui, proyek pengadaan lahan RPU tahun 2015 menelan dana sekitar Rp 12,5 miliar. Tahun berjalan, diduga terjadi korupsi berjamaah hingga kerugian negara sekira Rp 11 miliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya