Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai bersaksi, Mahfud MD salaman dengan Akil sambil senyum

Usai bersaksi, Mahfud MD salaman dengan Akil sambil senyum Mahfud MD di sidang Akil Mochtar. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD hari ini memenuhi panggilan sidang sebagai saksi dalam perkara terdakwa dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di MK dan pencucian uang, Akil Mochtar. Usai bersaksi, Mahfud lantas menyalami Akil yang duduk sebagai pesakitan.

Dari pantauan merdeka.com, Senin (5/5), kesaksian diberikan Mahfud cukup singkat. Tidak sampai satu jam dia memberikan keterangan di hadapan persidangan. Dia hanya dicecar seputar mekanisme pengajuan dan penanganan perkara sengketa pilkada, kode etik hakim konstitusi, ruang karaoke di rumah dinas Ketua MK, hingga penanganan perkara sengketa pemilihan gubernur Banten.

Selepas mendengarkan kesaksian Mahfud, Akil menolak bertanya sedikit pun. Dia pun tidak menyanggah keterangan Mahfud.

Usai bersaksi, jaksa pun tidak menunjukkan barang bukti buat dikonfirmasi kepada Mahfud. Ketua Majelis Hakim Suwidya lantas mempersilakan Akil meninggalkan ruang sidang. Sebelum pulang, Mahfud terlebih dulu menyalami majelis hakim, kemudian Akil beserta tim penasihat hukumnya. Saat bersalaman dengan Akil, wajah Mahfud nampak semringah. Terakhir dia menyalami tim jaksa penuntut umum.

Dalam kesaksiannya, Mahfud mengatakan Akil pernah meminta supaya disidang dalam komite etik terkait tuduhan pemerasan. "Pak Akil malah pernah minta supaya dia diperiksa dalam sidang etik. Karena banyak isu mengatakan dia memeras dan menyelundupkan mobil. Makanya kata dia, biar jelas dia memilih disidang," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, saat itu dia tidak temukan bukti apapun terkait tuduhan itu. Dia juga pernah melaporkan hal itu kepada mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah.

"Pas saya tanya kata Pak Hamzah enggak ada apa-apa. Ya sudah," ujar Mahfud.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP