Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Upeti USD 50 ribu dari SKK Migas gagal diserahkan ke Komisi VII

Upeti USD 50 ribu dari SKK Migas gagal diserahkan ke Komisi VII Sidang Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Saksi Didi Dwi Sutrisno Hadi mengaku sempat menyimpan uang USD 50 ribu kiriman dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang ditujukan buat Komisi VII DPR. Menurut dia, duit itu disimpan atas perintah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

Menurut Didi, duit itu dimaksudkan sebagai penyerahan upeti tahap dua kepada Komisi VII DPR, yakni pada 12 Juli 2013. Pemberian kedua itu terkait dengan kebutuhan rapat.

"Saya dipanggil Pak Sekjen. Dia tanya, 'Ini mau rapat DPR, sudah ada dari SKK? Saya bilang belum," kata Didi saat bersaksi dalam sidang Rudi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2).

Tidak lama kemudian, ada utusan Rudi dari SKK yang datang ke kantor Sekjen ESDM bernama Hermawan. Menurut Didi, Hermawan mengantar uang USD 50 ribu buat Sekjen ESDM.

"Saya bilang dalam hati, 'Kok cuma USD 50 ribu? Nanti marah," tandas Didi.

Didi mengungkapkan duit itu sudah siap diberikan ke Komisi VII. Amplopnya pun sudah disiapkan. Tetapi, Waryono memintanya untuk menyimpan uang itu.

"Akhirnya saya simpan di laci meja saya," ujar Didi.

Setelah Rudi Rubiandini ditangkap, Didi melapor kepada Waryono soal uang USD 50 ribu itu. Namun, Waryono memerintahkannya supaya uang itu tetap disimpan.

"Akhirnya Pak Sekjen didatangi teman-teman penyidik KPK. Saya laporkan di situ. Saran kawan-kawan biro hukum, nanti supaya saya sampaikan ke penyidik pada saat yang tepat," ujar Didi.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
PSI Sudah Habiskan Dana Kampanye Besar Tapi Gagal ke Parlemen, Ini Reaksi Kaesang
PSI Sudah Habiskan Dana Kampanye Besar Tapi Gagal ke Parlemen, Ini Reaksi Kaesang

Ketum PSI Kaesang Pangarep menanggapi PSI gagal ke DPR meski sudah habiskan anggaran besar untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta

Caleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Fakta Persidangan Ungkap SYL Serahkan Duit Rp850 Juta 'Hasil Palak' di Kementan ke NasDem buat Daftar Pileg
Fakta Persidangan Ungkap SYL Serahkan Duit Rp850 Juta 'Hasil Palak' di Kementan ke NasDem buat Daftar Pileg

Penyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono

Baca Selengkapnya
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan
Dewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan

Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kompak Keluarga Panglima Perang Moro Kogoya Gotong Royong Buat Dapur, Prajurit Kopassus Langsung Bantu Beri Uang
Kompak Keluarga Panglima Perang Moro Kogoya Gotong Royong Buat Dapur, Prajurit Kopassus Langsung Bantu Beri Uang

Panglima Perang Suku Dani dari Distrik Tingginambut Moro Kogoya didatangi sosok prajurit Kopassus.

Baca Selengkapnya