Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Upaya pembuktian penghindaran pajak di Indonesia

Upaya pembuktian penghindaran pajak di Indonesia Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan global di Uni Eropa cukup besar nilainya. Namun apakah di Indonesia sendiri penghindaran pajak seperti yang dialami negara-negara di Uni Eropa khususnya Inggris juga terjadi?

Perlu pembuktian untuk mengetahui seberapa besar perusahaan global di Indonesia melakukan penghindaran pajak. Pembuktian itu pun tidaklah mudah namun bisa dilakukan.

Pertama, benchmarking kewajaran nilai biaya beban umum seperti royalti offshore licensing dan jasa manajemen. Apa ada perbedaan tarif jasa manajemen dan royalti antara Indonesia dengan negara lain untuk perusahaan yang sama? Perusahaan consumer goods di India hanya membayar royalti 1,4 sampai 3,15 persen di tahun 2018, sementara di Indonesia antara 5-8 persen.

Biaya royalti dan jasa manajemen yang tinggi bisa dianggap sebagai dividen, selain tentunya merugikan investor minoritas.

Kedua, perlu ada aturan pencabutan izin suatu usaha Penanaman Modal Asing jika dalam waktu sekian tahun rugi terus menerus tapi terus beroperasi.

Ketiga, meninjau ulang perjanjian perhindaran pajak berganda (P3B) dengan negara-negara tempat domisili holding company yang memiliki anak usaha di Indonesia, seperti Singapura, Jepang, Korea, China dan negara Eropa.

Keempat, perlu kesepakatan pertukaran data keuangan perbankan dengan negara anggota OECD, untuk mengejar data keuangan para penghindar pajak, seperti yang dilakukan parlemen Uni Eropa. Kelima, pembatasan tarif bunga pinjaman ke perusahaan induk.

Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelum melepas jabatannya mengatakan, ada ribuan perusahaan multinasional yang tidak menjalankan kewajibannya kepada negara. Agus Marto menyebut hampir 4.000 perusahaan tidak membayar pajaknya selama tujuh tahun.

"Kita perhatikan juga di Indonesia, banyak perusahaan joint venture, yang bisa kita kategorikan sebagai regional national company atau multinational company, yang paling tidak ada 4.000 perusahaan joint venture, multinasional company yang selama 7 tahun itu tidak bayar pajak," tegas Agus.

Di Indonesia, peningkatan pembayaran royalti ke perusahaan induk (parent company) berpotensi mengurangi PPh badan yang harus dibayar perusahaan. Dari laporan keuangan di BEI, sebuah perusahaan consumer goods harus membayar royalti kepada holding company di Belanda, dari 3,5 persen meningkat ke 5 sampai 8 persen mulai tahun 2013-2015.

Asumsi omset tahun 2013-2015, consumer goods tersebut stagnan di angka Rp 27 triliun, dengan kenaikan royalti dari 3,5 persen menjadi 8 persen, berarti ada kenaikan royalti sebesar 4,5 persen dikalikan Rp 27 triliun atau sekitar Rp 1,215 triliun. Potensial loss PPh badan tahun 2015 adalah Rp 1,215 triliun dikalikan 25 persen atau sebesar Rp 303 milyar.

Hal ini menurut aturan adalah legal namun kurang adil jika dilihat dari sisi pajak bagi negara sumber penghasilan, karena 8 persen harga produk dibayar rakyat Indonesia lari ke royalti holding company. Apakah ada penghindaran pajak di Indonesia? Sangat mungkin, karena banyak perusahaan global yang juga beroperasi di Indonesia.

Upaya membuktikan penghindaran pajak tidak mudah, namun ada upaya yang bisa dicoba.

Ditulis kembali dari artikel "Menisik Pajak Perusahaan Global" oleh Anandita Budi Suryana, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

(mdk/cza)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya
Cara Memperbesar Payudara dengan Tangan, Lakukan Pijatan Khusus
Cara Memperbesar Payudara dengan Tangan, Lakukan Pijatan Khusus

Memperbesar payudara bisa dengan cara alami yaitu pijatan dan olahraga.

Baca Selengkapnya
Survei: 58 Persen Perusahaan Indonesia Manfaatkan Teknologi Manajemen Rantai Pasok, Apa Untungnya?
Survei: 58 Persen Perusahaan Indonesia Manfaatkan Teknologi Manajemen Rantai Pasok, Apa Untungnya?

Tren digitalisasi manajemen rantai pasok akan terus bertumbuh karena transformasi digital telah menjadi bagian dari perencanaan strategi jangka panjang.

Baca Selengkapnya