Ubah Keterangan, ART Susi Sebut Brigadir J Tidak Gendong Putri Candrawathi
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencecar banyak pertanyaan ke Asisten Rumah Tangga (ART) atas nama Susi dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E. Dalam persidangan tersebut, Susi mengubah keterangannya terkait Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi.
Awalnya, Majelis Hakim jengkel dengan keterangan Susi yang berubah-ubah dan dinilai berbohong. Bahkan hakim pun meminta agar Susi dihadirkan terus dalam persidangan.
"Terutama kami mau menggali motifnya ini," tutur Hakim di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
-
Kenapa jumlah saksi diubah? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana cara kuasa hukum mengarang cerita alibi tersangka? Bahkan terungkap dipersidangan bahwasanya kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita terkait alibi tersangka saat itu.
Hakim kemudian mengulas kembali peristiwa pada tanggal 4 Juli 2022. Saat itu, ada momen Putri Candrawathi yang disebut diangkat atau digendong oleh korban Brigadir J.
"Sudah sempat diangkat Yoshua atau belum?," tanya hakim.
"Sempat mau ngangkat trus Om Kuat bilang 'enggak ada yang ngangkat-ngangkat Ibu, ini Ibu," jawab Susi.
"Ada ajudan PC yang perempuan?," tanya hakim.
"Enggak ada," jawabnya.
"Laki-laki semua?," timpal hakim.
"Laki-laki semua," sahutnya.
Hakim bertanya siapa yang melakukan pemeriksaan terhadap Susi selama membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebab, pernyataan Susi mendadak berbeda dibanding sebelumnya.
"Perasaan takut kamu ini yang saya gali. Siapa yang periksa kamu di polisi?," tanya Hakim.
"Saya lupa," jawabnya.
"Di sana lamcar memberikan keterangan?," tanya Hakim lagi.
"Siap Pak," jawabnya.
"Tapi kenapa di sini enggak lancar?," tanya Hakim.
"Habis itu Om Yoshua keluar minta tolong Richard mau angkat ibu," kata Susi.
"Siapa yang angkat jadi?," tukas Hakim.
"Belum sempat ngangkat," jawabnya.
Majelis Hakim pun jengkel lantaran Susi tidak mengetahui alasan Putri Candrawathi perlu untuk diangkat-angkat dari sofa. Sementara jika permasalahan medis, tidak ada pula dokter yang dipanggil.
"Om Richard, 'Bang jangan dipaksa (angkat) itu Ibu," kata Susi.
"Kenapa Ibu, itu sakit apa bagaimana?," tanya Hakim.
"Saya enggak tahu Pak," jawabnya.
"Terus jadi diangkat enggak?," tanya Hakim lagi.
"Tidak Pak," jawabnya.
"Terus gimana?," tukas Hakim.
"Ya Ibu masih di sofa, Om Kuat panggil saya di dapur, Susi bantu ibu papah ke atas," ujar Susi.
Hakim pun kembali mempertanyakan kenapa Susi malah menyebutkan dalam BAP bahwa Brigadir J sempat mengangkat Putri Candrawathi. Sementara, keterangan saat ini nyatanya Susi yang memapah Putri Candrawathi dengan diawasi dari belakang oleh Kuat Ma'ruf.
"Tapi di BAP penyidik keterangannnya diangkat. Yang benar yang ini? Kenapa kamu ubah?," tanya Hakim.
"Seingat saya Om Yoshua itu enggak angkat," jawab Susi.
"Kenapa kamu ubah? Alasannya apa biar bisa kami catat?," tukas Hakim.
"Karena saya pertama gugup atas apa yang terjadi, saya dipanggil-panggil ke polisi," jawabnya.
"Jadi enggak benar Yoshua mengangkat? Tapi coba-coba mengangkat tapi dilarang Kuat? " tanya Hakim.
"Siap," sahut Susi.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTim hukum Polda Jawa Barat menguraikan sejumlah fakta persidangan, termasuk hasil tes psikologi forensik tersangka.
Baca SelengkapnyaSusanto beralasan harus menafkahi mantan istri, anak-anak dan orang tuanya yang sudah uzur.
Baca SelengkapnyaSampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnya