Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Jember dan Lumajang Capai Rp 88 Miliar
Merdeka.com - Sudah 4 bulan, masyarakat yang memanfaatkan kesempatan relaksasi (keringanan) untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan masih minim. Di Jember, Jawa Timur, dari catatan BPJS Kesehatan Jember, terdapat 93.569 Kepala Keluarga (KK) atau 291.891 jiwa yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Total jumlah tunggakannya mencapai Rp 69.385.343.647.
Sedangkan di Lumajang yang juga menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Jember, terdapat 21.387 Kepala Keluarga (KK) atau 67.401 jiwa yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Total jumlah tunggakannya mencapai Rp 18.644.479.742. Dengan demikian, jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan di dua kabupaten di Jawa Timur itu mencapai Rp 88.029.823.389 atau Rp 88 miliar.
Dari total masyarakat yang menunggak di Jember dan Lumajang, tercatat baru 575 peserta BPJS Kesehatan yang memanfaatkan kesempatan relaksasi.
"Kalau kita lihat, masyarakat yang memanfaatkan kesempatan relaksasi ini memang masih sangat jauh sekali dari target. Kita harap, di masa pandemi ini, mereka bisa memanfaatkan kesempatan relaksasi ini," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Antokalina dalam acara diskusi bersama kalangan media, Kamis (17/09).
Program relaksasi iuran BPJS Kesehatan diluncurkan pemerintah pusat sejak Juni 2020 lalu, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2020. Kebijakan ini diluncurkan sebagai salah satu jurus pemerintah mengatasi dampak pandemi Covid-19. Dalam kebijakan relaksasi ini, masyarakat yang mengikuti BPJS Kesehatan secara mandiri, yakni antara lain pekerja bukan penerima upah (PBPU), dengan tunggakan lebih dari enam bulan bisa mencicil.
"Di tahun 2020 ini dia membayar tunggakan selama 6 bulan, lalu sisanya di tahun 2021," lanjut Antokalina.
Sejauh ini, BPJS Kesehatan Jember terus berupaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan relaksasi yang akan habis pada Desember 2020. BPJS Kesehatan juga telah menyediakan aplikasi di smartphone, pendaftaran lewat Whatsapp maupun Hotline, agar masyarakat bisa mendaftar dari rumah.
"Karena kalau masyarakat sakit dan kartunya tidak aktif (menunggak) akan repot," ungkap Antokalina.
Untuk mengurangi jumlah peserta yang menunggak, BPJS Kesehatan Jember mengerahkan kader-kadernya yang ada di setiap kecamatan, untuk mengajak peserta yang menunggak agar bisa memanfaatkan kesempatan relaksasi.
"Kita sudah berusaha, setiap hari menelepon peserta yang tunggakannya lebih dari enam bulan. Kita imbau agar bisa memanfaatkan kesempatan relaksasi," tutur Antokalina.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan beberapa kali proses validasi (pendataan ulang) selama tahun 2020 kepada sejumlah peserta. Mereka yang menunggak dengan kemampuan ekonomi sesuai kriteria, ada yang sudah dimasukkan ke dalam PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
"Ada yang mau membayar, eh ternyata sudah masuk ke PBI. Untuk mengeceknya, antara lain bisa memanfaatkan aplikasi yang sudah kita siapkan," pungkas Antokalina.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagian besar pengeluaran ini digunakan untuk membeli makanan dan minuman jadi, ikan, telur dan susu serta sayuran.
Baca SelengkapnyaFokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaAlokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data tersebut, membuat masyarakat di wilayah Timur Indonesia kesulitan berobat.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kehadiran SMKN Jateng ini mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca Selengkapnya