Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tommy Sumardi Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra

Tommy Sumardi Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra Tommy Sumardi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini kembali menggelar sidang kasus suap penghapusan nama terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Sidang lanjutan kali ini beragendakan tuntutan kepada perantara suap dilakukan Djoko Tjandra untuk dua jenderal polisi, Tommy Sumardi.

"Iya benar, tuntutan," kata Kuasa Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor, saat dikonfirmasi, Selasa (15/12).

Sesuai agenda sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Terdakwa Tommy akan menjalani tuntutan sekira pukul 10.00 WIB. Dalam sidang sebelumnya, Dion mengatakan kliennya tidak akan mengajukan saksi a de charge atau saksi meringankan. Sebab menurut dia, Tommy mengakui segala kesalahannya.

"Ngaku salah, ngaku salah, buat apalagi. Saksi a de charge buat apa, kita enggak ada yang kita buktiin, kita udah sampaikan semua. Kita sudah sampaikan semua, untuk apa saksi a de charge, orang kita ngaku salah," kata Dion di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis 3 Desember 2020.

Dengan tidak mengajukannya saksi a de charge tersebut, kubu Tommy Sumardi menyerahkan penanganan perkara ini pada majelis hakim. Jadi, apapun yang akan menjadi keputusan hakim kliennya akan menerima.

Dion berharap, permohonan kliennya Tommy Sumardi dapat dikabulkan majelis sebagai Justice Collaborator. Sebab telah mengakui kesalahannya itu selama persidangan.

"Ya harapannya dikabulkan (Justice Collaborator), mesti dikabulkan lah. Karena kalau bukan karena kita, enggak ada itu kejadian itu, kalau enggak ada kita, kita buka," dia menandasi.

Tommy Sumardi Beberkan Suap Djoko Tjandra

Sebelumnya, Tommy Sumardi mengungkapkan rincian proses penyerahan uang suap kepada dua orang perwira tinggi (pati) Polri yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon dan bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo. Penyerahan uang dilakukan mulai 27 April 2020.

"Saya ditelepon Pak Djoko Tjandra, bertanya saya di mana, dia katakan 'you ke dekat Mabes Polri saja, nanti ada orang saya, kurir mengarah ke rumah makan Merah Delima," kata Tommy dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/12).

Tommy dalam perkara ini didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Irjen Napoleon Bonaparte senilai 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS dan Brigjen Prasetijo Utomo sebesar 150 ribu dolar AS.

Selanjutnya Tommy bertemu dengan kurir Djoko bernama Nurdin. Saat itu Nurdin memberikan plastik hitam berisi amplop yang ketika dibuka Tommy berisi 100 ribu dolar AS dalam pecahan 100 dolar.

"Lalu saya telepon Pak Prasetijo, saya bilang mau ke Pak Napo, katanya Pras 'OK saya ke sana Ji (haji), ketemu di parkiran TNCC," ungkap Tommy,

Saat tiba di parkiran TNCC Mabes Polri, Prasetijo lalu naik mobil Aplhard putih yang ditumpangi Tommy dan mobil bergerak ke lobi TNCC. Saat itu Tommy mengaku sudah menelepon Napoleon untuk memberikan uang 100 ribu dolar AS.

"Dia duduk di sebelah sini. Duit saya geletakin, dia katakan 'Banyak banget ji, uang apa ini?'. Saya bilang untuk Pak Napo (Napoleon). 'Wah bagi saya separuh', diambil. Saya bilang 'Jangan Pras, nanti dia marah'. Katanya 'Nggak, nggak, dia Abang saya'," cerita Tommy.

Tapi setelah keduanya di ruangan Napoleon di lantai 11 TNCC, Napoleon marah karena hanya melihat uang 50 ribu dolar AS.

"Ah apa ini segini enggak sesuai, kata Pak Napo, dia marah-marah, saya keluar. Pras juga keluar," tambah Tommy.

Uang sisa 50 ribu dolar AS itu pun dibawa oleh Prasetijo. Yang Selanjutnya pada 28 April 2020, Djoko Tjandra kembali menelepon Tommy dan meminta agar Tommy datang ke Hotel Mulia dan bertemu sekretarisnya Sisca untuk mengambil uang 200 ribu dolar Singapura dalam pecahan 1.000 dolar.

"Saya telepon Pak Napo 'Bang saya ke kantor', 'Oke ji'. Saya ketemu sekretarisnya itu, kemudian uangnya dihitung, katanya OK lalu saya telepon Pras, 'Saya bilang bro uang kemarin ditunggu tuh', katanya OK saya ke sana," ungkap Tommy.

Prasetijo lalu mendatangi ruangan Napoleon dan membawa bungkusan warna hijau muda.

"Saya prediksi ya itulah uangnya," kata Tommy sehingga Tommy mengaku Napoleon Bonaparte menerima 200 ribu dolar Singapura dan 50 ribu dolar AS pada 28 April 2020.

Pemberian selanjutnya adalah pada 29 April 2020. Tommy kembali ditelepon Djoko Tjandra dan diminta untuk ke restoran Merah Delima untuk menerima uang dari Nurdin, kali ini sebanyak 100 ribu dolar AS.

"Lalu saya menuju lagi ke gedung TNCC, saya sendiri, tapi setiap saya ketemu pasti telepon dulu. Saat itu saya sampaikan 'Bang mesti cepat ya' katanya 'iya ji iya'," ungkap Tommy.

Uang selanjutnya diserahkan Nurdin kepada Tommy di restoran Merah Delima sebesar 150 ribu dolar AS yang dibungkus di kresek putih. Tommy juga langsung menyerahkan uang itu ke Napoleon di ruang Kadivihubinter.

"Saat itu dia (Napoleon) mengatakan 'Ji ini lihat suratnya', saya minta katanya jangan," kata Tommy.

Keesokan harinya pada 5 Mei Tommy kembali memberikan uang ke Napoleon. Uang dari Djoko Tjandra diberikan di dapur umum Tanah Abang oleh Nurdin sebanyak 20 ribu dolar AS.

"Tanggal 5 Mei itu ada 20 ribu dolar AS, karena saya didesak untuk melunasi, jadi saya pakai uang saya, saya serahkan 70 ribu dolar AS," ungkap Tommy.

Tommy mengaku sampai ribut dulu dengan istrinya karena menggunakan uang miliknya untuk menalangi permintaan Napoleon.

"Karena saya didesak terus di telpon sama beliau. 'Ji mana? Jangan bohong sama saya'. Beliau itu Pak Napoleon mengatakan 'Saya libas kamu Ji. Saya libas kamu nanti kalau bohong sama saya'. Saya kan grogi yang mulia, bulan puasa digituin. Jadi, saya talangi dulu 70 ribu dolar AS, saya berikan ke Napoleon semuanya," jelas Tommy.

Kemudian pada 7 Mei 2020, Prasetijo menelepon Tommy dan meminta bagiannya.

"Tanggal 7 si Pras telepon saya, 'Bro, katanya Napoleon sudah selesai, mana bagian gua?'. Saya serahkanlah 50 ribu dolar AS. Pakai uang saya, paginya saya tukar ke 'money changer'," kata Tommy.

Artinya menurut Tommy, Prasetijo total menerima 100 ribu dolar AS. Barulah pada 12 Mei 2020 Djoko Tjandra melalui Fransisca menyerahkan uang 100 ribu dolar AS untuk menggantikan uang Tommy. Djoko kembali memberikan uang sebesar 50 ribu dolar AS pada 22 Mei kepada Tommy.

"Sisanya masih ada ke saya yang nanti saya akan kembalikan ke beliau (Djoko). Saya laporan ke dia, katanya 'you pegang saja dulu. Saya ditunggu ke Kuala Lumpur sampai terjadi masalah ini," tambah Tommy.

Pasca pemberian uang itu, Prasetijo menelepon mengatakan bahwa ada surat dari Napoleon dan meminta agar Tommy mengambilnya.

"Ya sudah saya ambil, tidak saya baca tapi suratnya ada stempel mabes Polri tujuannya ke Imigrasi. Di perjalanan saya telepon Nurdin segera ambil surat, saya terima surat dua hari setelah tanggal 7 itu," ungkap besan mantan PM Malaysia Najib Razak itu.

Jaksa Penuntut Umum menganggap Tommy Sumardi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Sosok & Rekam Jejak Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Dipilih Jadi Kasau Baru
Sosok & Rekam Jejak Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Dipilih Jadi Kasau Baru

Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang baru.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikabarkan Beri Satyalancana untuk Gibran dan Bobby di Surabaya Besok, Begini Penjelasan Istana
Jokowi Dikabarkan Beri Satyalancana untuk Gibran dan Bobby di Surabaya Besok, Begini Penjelasan Istana

Pemberian penghargaan dijadwalkan dilakukan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 yang akan digelar di Kota Surabaya pada Kamis besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'

Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.

Baca Selengkapnya
'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD
'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD

Mayjen Widi Prasetijono baru saja mendapatkan kenaikan pangkat sebagai letnan jenderal dan memakai bintang tiga di pundak. Ia akan menjadi bintang tiga termuda

Baca Selengkapnya
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Tembak Ketua RT di Cilincing
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Tembak Ketua RT di Cilincing

Untuk itu, Sahroni berharap, kasus kriminal di wilayah Jakarta Utara bisa menurun drastis pada tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
Menjelajahi Toko Tembakau di Sepanjang Jalan Kaliurang Jogja, Surganya Para Penikmat Tingwe
Menjelajahi Toko Tembakau di Sepanjang Jalan Kaliurang Jogja, Surganya Para Penikmat Tingwe

Sejak awal 2020 banyak bermunculan toko tembakau di Jogja. Salah satu tempat yang paling banyak dijumpai adalah di sepanjang Jalan Kaliurang

Baca Selengkapnya