Titik Berat Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme: Pelibatan Masyarakat

Rabu, 20 Januari 2021 18:44 Reporter : Intan Umbari Prihatin
Titik Berat Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme: Pelibatan Masyarakat Napi Teroris Dipindah ke Lapas Kelas II A Kediri. ©2020 Merdeka.com/Imam Mubarok

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE). Perpres ini berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan, perpres ini harus disikapi secara rasional. Dalam perpres diteken Jokowi tersebut menjelaskan kementerian ataupun lembaga serta daerah bisa melibatkan masyarakat dalam peran serta pencegahan terorisme.

"Kita mesti rasional lah. Untuk itu kita harus menggunakan rasio, kecukupan, antara jumlah penduduk dengan jumlah polisi," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Dia membeberkan, jumlah polisi saat ini adalah 470.000. Sementara itu jumlah penduduk Indonesia sekitar 270 juta. Dari data itu tergambar, satu polisi harus mengelola 500 masyarakat.

Pertimbangan lainnya terkait kewaspadaan. "Kewaspadaan menjadi sangat penting. Karena kalau kita tidak waspada kita menjadi bangsa yang teledor, lalai. Kita ada ancaman, karena kita tidak waspada, ya tenang-tenang saja," beber Moeldoko.

Pemerintah menginginkan agar persoalan kamtibmas tidak hanya ditangani oleh kepolisian dan pemerintah. Sebab itu perlu pelibatan seluruh masyarakat Indonesia.

"Sifatnya adalah pemberdayaan. Itu saya pikir bagian dari demokrasi ya. Bagaimana mengelola masyarakat itu untuk terlibat di dalam mengelola situasi," ungkap Moeldoko.

Dia melanjutkan, nantinya akan ada pelatihan bagi masyarakat. Sehingga publik lebih peduli dan berkontribusi terhadap pencegahan terorisme.

"Iya. Agar masyarakat terbangun awareness-nya, agar masyarakat merasa terlibat di dalamnya. Agar masyarakat berkontribusi atas situasi di wilayahnya masing-masing. Beberapa negara juga melakukan seperti itu," tutup Moeldoko. [noe]

Baca juga:
Komjen Sigit: Terorisme Musuh Bersama, Wajib Kita Cekal, Cegah dan Perangi
Polisi Penangkap Buronan Teroris Jamaah Islamiyah dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Diminta Tuntaskan Operasi Tinombala Buru Ali Kalora
BNPT Susun Perpres Pencegahan Ekstremisme Kekerasan Mengarah Terorisme
Jokowi Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme
Ada Desakan ke Pemerintah Tetapkan OPM Sebagai Teroris

Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. Terorisme
  3. Moeldoko
  4. Ragam Konten
  5. Jakarta
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini