Tidak berizin, 5 minimarket di Sleman ditutup Satpol PP
Merdeka.com - Lima toko modern di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyebabnya lantaran kelimanya beroperasi tanpa izin.
"Penutupan dilakukan karena toko-toko tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin," kata Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Sleman Dedi Widianto, Selasa (27/3). Dikutip dari Antara.
"Penutupan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman," katanya.
Selain tak mengantongi izin, lokasi yang dipergunakan untuk operasional tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern.
"Minimarket waralaba paling dekat 1.000 meter dari pasar tradisional," katanya.
Dedi mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk melindungi pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah setempat.
"Sebelumnya kami sudah memberikan peringatan untuk menyelesaikan proses prizinan kepada toko-toko terkait. Namun tidak ada respons dari pihak pemilik untuk melakukan penutupan, sehingga pihak Satpol PP harus datang ke lokasi dan melakukan tindakan penutupan," katanya.
Kepala Seksi Penegak Perundang-undangan Sutriyanto mengatakan pihaknya akan memberikan tenggang waktu tiga hari untuk melakukan proses pengosongan bangunan oleh pihak toko.
"Penutupan toko modern berjejaring tersebut berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik," katanya.
Karyawan toko hanya menurut saat petugas Satpol PP membacakan dua bentuk pelanggaran dan meminta karyawan toko menghentikan operasional karena petugas akan melakukan penyegelan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Tri Endah Yitnani mengatakan pihaknya akan terus menegakkan aturan perizinan dalam operasional toko modern berjejaring nasional dengan menutup sejumlah toko modern yang tidak memiliki kelengkapan izin.
"Dari total 201 toko modern berjejaring nasional yang telah betoperasional, sampai saat ini baru 19 yang memiliki izin," katanya.
Ia mengatakan, toko modern yang ditutup paksa karena melanggar Perda Nomer 18 Tahun 2012 tentang Toko Jejaring Modern.
"Meski sudah berulang kali diterapkan langkah represif, namun masih banyak toko modern yang melanggar perizinan. Dalam mengatasi persoalan ini Pemkab Sleman tidak semata melakukan upaya paksa namun juga langkah preventif dengan memberikan pendampingan," katanya.
Tri Endah mengatakan, toko modern yang menjadi sasaran pendampingan tersebut tersebar hampir merata di berbagai wilayah kecamatan.
"Kegiatan pendampingan semacam ini tiap tahun diadakan. Namun karena keterbatasan tenaga, pemilihan sasaran pendampingan dilakukan berdasar pertimbangan tingkat pelanggaran.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaEmpat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya
Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024
Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, Ini Alasannya
Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaMaling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM
Pelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca Selengkapnya