Tersangka Penganiayaan Polisi di Medan Bertambah jadi 10 Orang
Merdeka.com - Jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan dua personel polisi yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, bertambah menjadi 10 orang.
"Jadi, total 10 tersangka. Di mana, dua masih DPO, dan delapan sudah kami tahan. Delapan orang yang ditahan ini terdiri dari tujuh laki-laki satu perempuan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu.
Adapun identitas ke delapan tersangka yang sudah ditahan yakni RAS, SS, ZAD, BHT, AC, RFG dan KHS yang merupakan anggota DPRD Sumut.
"Satu lagi tersangka yang berjenis kelamin perempuan yakni inisial PA. PA ini perannya adalah yang memprovokasi," ujarnya.
Sementara itu, untuk tersangka yang masih DPO berinisial M dan A. Kapolrestabes mengimbau agar yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
"Yang DPO perannya yang memukuli dan menginjak-injak. Ini yang kami cari, dan saya mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. Mau kemana aja pasti kami kejar, pasti akan kami cari, dan saya imbau juga untuk keluarganya untuk membantu menyerahkan saudara A dan M ini," ujarnya.
Kapolrestabes mengatakan bahwa dari kasus ini, total yang diamankan sebanyak 17 orang. Di mana delapan orang tersangka sudah ditahan dan sembilan orang lainnya berstatus sebagai saksi.
"Dari 17 orang kita lakukan tes urine, dan tujuh orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk diproses," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPara pelaku tampak dikawal hingga tiba di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan lima orang.
Baca SelengkapnyaPerwira pengendali akan melakukan pengecekan terhadap personel sebelum mengawal massa.
Baca SelengkapnyaKorban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya