Tersangka Penganiaya Siswa SMA Semi Militer di Palembang Ajukan Praperadilan
Merdeka.com - Tersangka penganiaya siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, Obby Frisman Artakaku (24) resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang. Tersangka beralasan penetapan itu tak disertai dengan alat bukti yang kuat.
Berkas praperadilan diajukan kuasa hukum tersangka, Suwito Dinoto, Senin (22/7). Menurut dia, penyidik Polresta Palembang melakukan pelanggaran-pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini.
"Semestinya harus disertai alat bukti dulu baru ada penetapan tersangka, tapi sekarang tidak ada," ungkap Suwito.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pengadilan membatalkan status tersangka yang dikenakan kepada kliennya. "Kami minta Obby dibebaskan," ujarnya.
Sebagai penguat praperadilan, Suwito mengklaim memiliki bukti-bukti kuat berdasarkan hasil investigasi menyeluruh sehingga pertimbangan hakim. Seperti keterangan saksi yang tidak sinkron dan surat penetapan tersangka.
"Kami bukan melawan kepolisian, kami juga sebagai catur bangsa mengingatkan kepada kepolisian, bahwa inilah aturan yang harus dijalani," kata dia.
Humas Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang Hotnar Simarmata mengatakan, pihaknya akan memproses pengajuan prapradilan tersangka. Jika dinyatakan lengkap selanjutnya dijadwalkan persidangan. "Sudah kita terima, segera kita proses," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, DBJ (14) tewas saat mengikuti mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS), Sabtu (14/7). Dia mengalami luka memar di kepala dan dada.
Polisi yang menerima laporan dugaan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, seorang pembina MOS, Obby Frisman Arkataku (24) ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
Selain DBJ, siswa lain, WJ juga jatuh sakit saat mengikuti MOS. Dia harus menjalani operasi karena ususnya terlilit. Kondisi kesehatannya memburuk dan harus dipindahkan ke rumah sakit lain. Setelah enam hari dirawat, WJ akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS Charitas Palembang, Jumat (19/7) malam.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaSihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman
Baca SelengkapnyaRifki Apriansyah diganjar Adhi Makayasa Bintara Polri di momen kelulusannya sebagai siswa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaTanggung jawab itu dipikul Iki setelah ibunya sakit lalu meninggal dan ayahnya minggat dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam
Baca SelengkapnyaKisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaRumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca Selengkapnya