Terpegok Merokok, PNS di Prabumulih Terancam Dicopot Jabatannya
Merdeka.com - Rencana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sebesar 35 persen, sepertinya sejalan dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) terbaru. Untuk menekan jumlah perokok, Pemkot Prabumulih membuat peraturan melarang merokok untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wali Kota (Wako) Prabumulih Ridho Yahya mengatakan, pihaknya sudah menetapkan peraturan akan mencopot jabatan di lingkungan Pemkot Prabumulih bagi PNS yang ketahuan merokok.
Ternyata, peraturan yang masih disebut Wako Prabumulih ini imbauan, tidak hanya berlaku di lingkungan Pemkot Prabumulih, tetapi juga larangan dalam aktivitas sehari-hari.
"Ini bukan program baru, sebenarnya imbauan dari Pemkot Prabumulih per 1 Januari 2020. Namun, ini kecuali untuk Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih," ujarnya, Jumat (10/1).
Ridho Yahya menegaskan, untuk seluruh PNS baik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas, Kepala Sekolah (Kepsek) dan lainnya, diberlakukan program ini. Jika PNS di Kabupaten Prabumulih ketahuan merokok, dia tidak akan segan-segan untuk mencopot jabatan PNS yang sekarang diduduki.
"Bukan apa-apa, karena kami sayang mereka semua. Sudah berlaku, kalau ada yang melihat (PNS) merokok, segera laporkan dan akan saya copot jabatannya," tegasnya.
Peraturan ini juga berlaku di mana saja, termasuk di rumah pribadi PNS masing-masing. Para istri PNS juga bisa melaporkan langsung ke Wali Kota Prabumulih, jika anak buahnya merokok.
Ridho Yahya akan langsung memanggil PNS yang ketahuan merokok tersebut. Dia akan menyodorkan pilihan, yaitu berhenti merokok atau jabatannya dicopot.
Menurutnya, program ini sudah dua bulan sebelum ditetapkan sudah disosialisasikan ke seluruh PNS di Pemkot Prabumulih, termasuk juga di kelurahan dan kecamatan.
"Kita sudah berkomitmen, kalau ada istri PNS yang melapor, akan kita terima. Mereka harus memilih, rokok atau jabatan. Pokoknya baik di dalam maupun di luar lingkungan Pemkot Prabumulih," katanya.
Ternyata larangan merokok ini disambut gembira oleh para istri pejabat di Pemkot Prabumulih. Karena, keinginan mereka agar suaminya berhenti merokok sedikit tertolong.
"Kebanyakan istri pejabat, karena mereka juga melarang suaminya merokok. Namun tidak berhasil," ujarnya.
Diakui Ridho, meski larangan itu tidak berlaku untuk wakilnya. Namun, justru saat ini Wawako Prabumulih Ardiansyah Fikri berhenti dengan sendirinya.
"Ya, tidak beranilah melarang, itu kan jabatan politis. Tapi ada bagusnya juga, ternyata sekarang ikutan berhenti juga, padahal sejak menikah perokok aktif," katanya.
Bahkan, Wawako Prabumulih secara langsung mengapresiasikan program baru Pemkot Prabumulih ini. Karena sosok Wako Prabumulih bisa menjadi role model yang baik untuk anak buahnya.
Reporter: Nefri IngeSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSyok dan Bergumam Kejam Saat Diberi Nilai Rendah, Prabowo: Saya Berdoa Orang Pinter Seperti Itu Sadar & Insyaf
Prabowo syok karena selama mengeyam pendidikan baik di dalam maupun luar negeri tak pernah mendapat nilai rendah.
Baca SelengkapnyaMenengok Ketatnya TPS Prabowo Mencoblos, Sampai Diterjunkan Anjing Pelacak
Sebelum Prabowo datang, pengamanan ketat terlihat jelas di sekitar TPS Prabowo ini yang melibatkan personel kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya