Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teroris bom Depok divonis 7 tahun penjara

Teroris bom Depok divonis 7 tahun penjara Ilustrasi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Terdakwa teroris bom Beji Depok, Agus Abdillah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Kota Depok. Hakim menjatuhkan vonis kepada Agus selama tujuh tahun penjara.

"Terdakwa terbukti secara sadar melakukan tindak pidana terorisme," kata Hakim Ketua Prim Haryadi ketika membacakan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (4/7).

Vonis hakim tersebut lebih ringan tiga tahun, dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan 10 tahun penjara.

Prim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa untuk berpikir melakukan banding atas putusan tersebut. Sidang vonis ketiganya dilakukan satu per satu, dan Agus mendapatkan giliran pertama.

Menanggapi vonis tersebut, Agus Abdillah dan JPU Iwan Setiawan menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding terhadap putusan tersebut.

Sebelumnya, PN Kota Depok juga menggelar sidang vonis dua terdakwa kasus teroris bom Beji lainnya; Yusuf Rizaldi dan Ahmad Sofyan.

Semuanya dituntut berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Undang-Undang Darurat No 12/1951. Mereka dituntut masa tahanan yang berbeda, sesuai perannya dalam meledakan bom di Beji.

Yusuf Rizaldi dituntut delapan tahun penjara, Agus Abdillah dituntut 10 tahun, dan Ahmad Sofyan dituntut 12 tahun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Bunuh Pacarnya, Pria 20 Tahun di Depok juga Pernah Perkosa Tiga Wanita
Tak Cuma Bunuh Pacarnya, Pria 20 Tahun di Depok juga Pernah Perkosa Tiga Wanita

Nama Argiyan Arbirama (20) ternyata telah banyak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Etios Remuk Tertabrak KA Argo Wilis di Klaten & Tewaskan Satu Orang
Detik-Detik Etios Remuk Tertabrak KA Argo Wilis di Klaten & Tewaskan Satu Orang

Sementara satu korban korban kritis dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Delanggu untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Keji Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil 1 Dibunuh
VIDEO: Fakta Keji Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil 1 Dibunuh

Pelaku meminta korban untuk menjemputnya di rumah, kemudian melakukan aksi pemerkosaan.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menengok 'Kota Mati' di Depok, Berbulan-bulan Terisolir Dibuat Banjir
Menengok 'Kota Mati' di Depok, Berbulan-bulan Terisolir Dibuat Banjir

Banjir berasal dari luapan air Kali Pesanggarahan. Ini disebabkan tumpukan sampah di TPA Cipayung yang longsor ke kali.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya