Ternyata Ada 7 Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu Aceh Barat, Satu Sudah Dibekuk
Merdeka.com - Satu pelaku penembakan pos polisi Panton Reu, Aceh Barat, berinisial JH ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Barat dan Ditreskrimum Polda Aceh. Sedangkan 6 lainnya sampai saat ini masih diburu petugas.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan, tersangka JH diketahui terlibat dalam penembakan pos polisi tersebut. Perannya sebagai pemantau sekaligus operator HT (Handy Talky) dalam penembakan itu.
"JH ini melakukan pemantauan dengan menggunakan HT, baik sebelum maupun sesudah penembakan terjadi," kata Winardy kepada wartawan, Senin malam (8/11).
Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, tutur Winardy, motif penembakan pos polisi itu diketahui karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di daerah tersebut.
Dalam pemeriksaan juga terungkap, senjata yang digunakan pelaku penembakan tersebut adalah jenis AK-56 dan jenis M16. Namun, senjata itu belum berhasil diamankan pihak kepolisian.
"Baru 2 unit HT dan satu sepeda motor yang sudah berhasil diamankan. Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata," ujarnya.
Sementara itu, terkait 6 pelaku lainnya yang masih DPO, Polda Aceh mengimbau agar segera menyerahkan diri.
"Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan," tegas Winardy.
Penahanan DP Ditangguhkan
Sebelumnya, Polda Aceh sudah menetapkan satu tersangka penembakan pos polisi Panton Reu di Aceh Barat yang terjadi pada, Kamis (28/10) lalu.
Pria tersebut berinisial DP. Winardy mengklaim, polisi hanya melakukan penahanan terhadap DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan 3 butir peluru aktif kaliber 5,56. Tetapi setelah dilakukan pendalaman alibi dan motifnya secara scientific investigation oleh penyidik, maka penyidik berkesimpulan DP tidak terlibat penembakan pos polisi Panton Reu tersebut.
"Karena ada jaminan dari keluarga, keuchik (kepala desa) dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat koperatif," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya