Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat sindikat narkoba, sipir Lapas Depok divonis 14 tahun penjara

Terlibat sindikat narkoba, sipir Lapas Depok divonis 14 tahun penjara Sidang sipir Lapas Depok Ferry Panduwiguna. ©2017 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberikan hukuman 14 tahun penjara terhadap seorang sipir Lapas Depok yakni Ferry Panduwiguna (34), warga Jalan Flamboyan, Depok, Jakarta.

Selain itu, jaringannya yang sebagai narapidana warga binaan Lapas Depok Saipullah (36) warga Tangerang yang selama ini menjaga rumah dinas Ferry juga mendapatkan hukuman sama.

Dalam amar putusan, kedua terdakwa ikut terlibat dalam jaringan peredaran dengan barang bukti 20 kilogram sabu, yang diungkap polisi dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur pada 30 Januari.

Penangkapannya, berawal dari polisi menangkap seorang kurir di Surabaya, dengan barang bukti 1 kilogram. Polisi Kemudian melakukan penyelidikan, penyidikan berhasil menangkap seorang sipir lapas Bekasi yakni Yanto dan Rian di berkas perkara terpisah.

Keduanya mengaku, selama ini ikut terlibat dalam peredaran narkoba bekerjasama dengan Ferry Panduwiguna. Dari keterangan ini polisi melakukan penangkapan terhadap Ferry Panduwiguna yang selama ini sebagai sipir Depok, dengan hasil koordinasi bersama Kanwil Kemenkumham.

Dari hasil koordinasi ini, ditemukan barang bukti sabu seberat 20 kilogram yang disimpan di rumah dinas Ferry Panduwiguna, dijawab oleh Saipullah. Penjagaan dilakukan oleh Saipullah, supaya tidak ada yang curiga.

Atas perbuatan ini, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Dwi Winarko yang memimpin persidangan di ruang Garuda 2, menyatakan kedua terdakwa dinyatakan secara sah bersalah melanggar pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ini memutuskan, menyatakan Menjatuhkan hukuman terhadap kedua terdakwa atas nama Ferry Panduwiguna, dan Saipullah divonis dengan empat belas tahun penjara," kata Dwi Winarko, Selasa (21/11).

Mengenai putusan vonis tersebut, kuasa hukum terdakwa Fariji mengaku putusan hakim itu sudah cukup ringan. Tapi, pihaknya akan memikirkan putusan hakim itu akan menerima atau bahkan banding.

"Saya rasa putusan ini sudah tepat. Karena tuntutan dari jaksa sendiri 20 tahun," kata Fariji.

"Tapi, kami akan bicarakan dengan kedua terdakwa. Apakah menerima dari putusan hakim itu atau akan melakukan banding. Karena itu menjadi kewenangannya," katanya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya
PPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner
PPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner

Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya